06 May 2026, 12:50

PSI Lepas Tangan! Grace Natalie Hadapi Sendiri Kasus Dugaan Potong Video Ceramah Jusuf Kalla

Sikap tersebut ditegaskan langsung oleh Ketua Harian PSI Ahmad Ali alias Mad Ali di tengah mencuatnya laporan sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam

Reporter: M. Ansori
Editor: Deden M Rojani
9
PSI Lepas Tangan! Grace Natalie Hadapi Sendiri Kasus Dugaan Potong Video Ceramah Jusuf Kalla
Sekretaris Dewan Pembina PSI, Grace Natalie / Doc: istimewa

JAKARTA, Perspektif.co.id – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepada Sekretaris Dewan Pembina PSI Grace Natalie terkait kasus dugaan pemotongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla atau JK. Sikap tersebut ditegaskan langsung oleh Ketua Harian PSI Ahmad Ali alias Mad Ali di tengah mencuatnya laporan sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam ke Bareskrim Polri.

Mad Ali menyatakan apa yang disampaikan Grace Natalie berkaitan dengan video ceramah JK merupakan sikap dan pernyataan pribadi, bukan mewakili institusi partai. Karena itu, PSI menilai persoalan hukum yang muncul harus dipertanggungjawabkan secara personal oleh yang bersangkutan.

“Pernyataan yang disampaikan oleh anggota partai, katakan Mbak Grace, itu adalah pernyataan pribadi,” ujar Ahmad Ali di kantor DPP PSI, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Ia menegaskan partai tidak akan turun memberikan pendampingan hukum atas nama organisasi. Menurutnya, batas antara sikap individu kader dan posisi resmi partai harus dipisahkan secara jelas agar tidak menyeret kelembagaan PSI dalam persoalan hukum personal kadernya.

“Secara kelembagaan, kami pastikan tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepartaian. Karena hal ini hal-hal yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi,” katanya.

Meski demikian, Ahmad Ali menyebut PSI tetap akan memberikan dukungan secara personal kepada Grace Natalie sebagai bentuk hubungan pertemanan dan solidaritas antarkader. Bantuan itu disebut tidak dalam kapasitas resmi partai, melainkan dukungan pribadi sesama rekan politik.

“Partai Solidaritas Indonesia dalam konteks sebagai pertemanan, sebagai sahabat, kami memberikan bantuan personal,” ujarnya.

Kasus ini bermula setelah aliansi gabungan 40 organisasi masyarakat Islam melaporkan Grace Natalie bersama dua tokoh lainnya, yakni Ade Armando dan Permadi Arya, ke Bareskrim Polri. Ketiganya dilaporkan terkait dugaan pemotongan video ceramah Jusuf Kalla yang disampaikan di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM).

Laporan tersebut dilayangkan oleh gabungan ormas Islam yang didampingi LBH Hidayatullah. Mereka menilai potongan video ceramah yang beredar telah memunculkan polemik dan dinilai menyesatkan karena dianggap tidak menampilkan isi ceramah secara utuh.

Perwakilan LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid, mengatakan laporan terhadap ketiga nama tersebut telah resmi diterima pihak kepolisian. Pelapor juga telah mengantongi surat tanda terima laporan dari Bareskrim Polri.

“Laporan kepolisian yang kita buat dengan terlapor Saudara Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie sudah diterima oleh kepolisian, dan kita mendapatkan surat tanda terima laporan kepolisian,” kata Syaefullah Hamid kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2026).

Kasus dugaan pemotongan video ceramah JK itu kini menjadi perhatian publik lantaran menyeret sejumlah figur politik dan pegiat media sosial nasional. Polemik tersebut juga memicu perdebatan di ruang publik terkait etika penyebaran potongan video ceramah tokoh nasional di media sosial.

Berita Terkait