05 May 2026, 16:47

Ade Armando Tiba-tiba Mundur dari PSI, Singgung ‘Serangan Terorkestrasi’ dan Kasus Hukum yang Menyeret Partai

Keputusan mengejutkan datang dari pegiat media sosial sekaligus politikus Ade Armando yang resmi mengundurkan diri dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Reporter: M. Ansori
Editor: Zainur Akbar
94
Ade Armando Tiba-tiba Mundur dari PSI, Singgung ‘Serangan Terorkestrasi’ dan Kasus Hukum yang Menyeret Partai
Ade Armando mengundurkan diri dari PSI untuk melindungi partai dari dampak kasus hukum yang dihadapinya. / Doc:istimewa

JAKARTA, Perspektif.co.id - Keputusan mengejutkan datang dari pegiat media sosial sekaligus politikus Ade Armando yang resmi mengundurkan diri dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pernyataan tersebut disampaikan langsung dalam konferensi pers di kantor DPP PSI, Selasa (5/5/2026), di tengah sorotan publik terhadap kasus hukum yang tengah menjerat dirinya.

"Saya mohon izin, yaitu melalui konferensi pers ini saya menyatakan mengundurkan diri dari PSI, ya," ujar Ade dalam keterangannya kepada media.

Ade menegaskan langkah mundur tersebut bukan dilatarbelakangi konflik internal dengan partai. Ia justru menyebut keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab untuk melindungi PSI dari dampak negatif kasus hukum yang sedang dihadapinya terkait dugaan penghasutan dan ujaran kebencian.

Menurutnya, persoalan hukum yang menyeret namanya telah meluas dan berpotensi merugikan partai secara politik. Ia menilai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan situasi tersebut untuk menyerang PSI secara sistematis.

"Ada kelompok-kelompok atau pihak-pihak yang menurut saya sengaja mengorkestrasi ini untuk juga menyerang atau menghancurkan PSI. Dan saya tidak terima itu," tegasnya.

Ade mengungkapkan, imbas dari kasus tersebut mulai dirasakan oleh partai dan sejumlah koleganya di internal. Ia menilai ada potensi hambatan terhadap pergerakan politik PSI ke depan, terutama dalam menghadapi dinamika menuju kontestasi politik mendatang.

Ia menyebut, jika situasi tersebut dibiarkan, maka kerja-kerja politik partai bisa terganggu dan mempersempit ruang gerak kader di berbagai daerah.

"Seperti orang-orang akan mempersulit kerja PSI berikutnya untuk memperjuangkan partai di berbagai tempat, nanti menuju pemilu 2029," katanya.

Dalam penjelasannya, Ade menyebut mundur dari partai merupakan langkah paling rasional untuk mencegah dampak lebih luas terhadap PSI. Ia memilih untuk menghadapi persoalan hukum secara pribadi tanpa menyeret institusi politik yang menaunginya.

Kasus yang menjerat Ade Armando sendiri bermula dari laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya oleh Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM). Laporan tersebut terkait dugaan penghasutan dan provokasi melalui media sosial yang juga melibatkan Permadi Arya.

Perkara ini mencuat setelah beredarnya potongan ceramah tokoh nasional Jusuf Kalla di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM), yang kemudian menjadi polemik di ruang publik.

Perwakilan APAM, Paman Nurlette, sebelumnya menyatakan laporan tersebut telah resmi terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Kami mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi yang diduga dilakukan oleh saudara Ade Armando dan Permadi Arya melalui media sosial," ujar Paman Nurlette.

Berita Terkait