JAKARTA, Perspektif.co.id - Keluarga Jusuf Kalla angkat bicara merespons kabar rencana aksi sejumlah organisasi masyarakat yang disebut akan menggelar unjuk rasa di kantor Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan. Aksi tersebut disebut sebagai bentuk dukungan terhadap JK usai dirinya dilaporkan terkait dugaan pelecehan agama.
Melalui pernyataan resmi, pihak keluarga meminta masyarakat untuk tidak melakukan aksi turun ke jalan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Imbauan ini disampaikan guna menjaga stabilitas sosial di tengah situasi yang dinilai sensitif.
“Kami tegaskan dan menyerukan agar simpati dan dukungan tidak dalam bentuk unjuk rasa yang dapat mengganggu ketertiban dan kedamaian. Kita harus bersama-sama menjaga kerukunan,” ujar Subhan Djaya Mappaturung mewakili keluarga JK, Jumat (17/4/2026).
Subhan menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berpotensi memanfaatkan situasi. Ia juga mengingatkan bahwa gerakan massa harus tetap mengedepankan ketertiban dan tidak menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat.
“Kami meyakini masyarakat luas sudah mengetahui dengan baik rekam jejak Pak Jusuf Kalla dalam pemerintahan, termasuk bagaimana beliau sebagai inisiator perdamaian dalam konflik Ambon dan Poso,” ujarnya.
Lebih lanjut, keluarga JK juga meminta aparat penegak hukum untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya aksi yang mengatasnamakan dukungan terhadap mantan wakil presiden tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan menjaga harmoni sosial.
“Saya tegaskan agar masyarakat tidak terprovokasi dan tidak ikut terhadap ajakan dan seruan unjuk rasa yang mengaitkan pembelaan atau dukungan terhadap Bapak Jusuf Kalla,” kata Subhan.
Isu rencana aksi ini mencuat setelah JK dilaporkan oleh Ketua Umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia, Sahat Martin Philip Sinurat, ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan ceramah yang disampaikan JK di Masjid Universitas Gadjah Mada pada 5 Maret 2026.
Sahat diketahui menjabat sebagai Ketua Umum GAMKI periode 2023–2026 dan juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPW PSI Sumatera Utara pada awal 2026. Meski demikian, pihak PSI menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan laporan yang diajukan terhadap JK.
Ketua Harian PSI, Ahmad Ali, menyatakan bahwa pelaporan tersebut merupakan tindakan pribadi dan tidak mewakili sikap partai.
“PSI tidak punya urusan dengan pelaporan-pelaporan terhadap Pak Jusuf Kalla,” ujar Ahmad Ali usai pertemuannya dengan Joko Widodo di Solo.
Ahmad Ali juga menyatakan kesiapannya untuk menjembatani komunikasi antara kedua pihak guna meredam polemik yang berkembang. Ia mengaku memiliki kedekatan personal dengan kedua tokoh tersebut sehingga berinisiatif mengambil peran mediasi.
“Sahat adik saya, Pak JK adalah kakak saya. Insyaallah saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk bisa mempertemukan ini untuk memediasi ini sehingga kemudian keriuhan ini bisa selesai,” tuturnya.