JAKARTA, Perspektif.co.id - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Sekretaris Dewan Pembina PSI Grace Natalie terkait kasus dugaan penghasutan dan ujaran kebencian yang kini ditangani Bareskrim Polri. Sikap tegas itu diumumkan setelah Grace bersama dua figur publik lain dilaporkan buntut polemik unggahan potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla atau JK.
Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali menegaskan persoalan yang menjerat Grace Natalie tidak berkaitan dengan tugas atau sikap resmi partai. Karena itu, PSI memandang perkara tersebut merupakan tanggung jawab pribadi yang harus dihadapi sendiri oleh kader bersangkutan tanpa melibatkan institusi partai secara langsung.
“Jadi secara kelembagaan kami pastikan kita tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepartaian karena ini hal-hal yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi,” kata Ahmad Ali di kantor DPP PSI, Selasa (5/5/2026).
Pernyataan itu sekaligus memperjelas posisi PSI di tengah sorotan publik terhadap kasus dugaan penyebaran narasi terkait video ceramah JK yang ramai diperdebatkan di media sosial. PSI menilai pernyataan maupun tindakan Grace dalam perkara tersebut merupakan sikap personal dan bukan keputusan partai.
Kasus ini bermula ketika Grace Natalie dilaporkan bersama Ade Armando dan pegiat media sosial Permadi Arya ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.
Pelaporan dilakukan oleh 40 organisasi kemasyarakatan Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama. Mereka menilai unggahan potongan video ceramah Jusuf Kalla yang disertai narasi tertentu telah menimbulkan polemik dan dianggap memicu kegaduhan di ruang publik.
Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra, mengatakan laporan tersebut diajukan bersama sejumlah lembaga bantuan hukum dan organisasi masyarakat Islam lainnya, termasuk LBH Muhammadiyah, Hidayatullah, hingga AFKN.
“LBH Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia dan LBH Syarikat Islam beserta LBH Muhammadiyah, Hidayatullah, AFKN dan organisasi lainnya telah melaporkan tiga figur Ade Armando, lalu Permadi Arya, dan juga Grace Natalie,” ujar Gurun Arisastra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2026).
Menurut pelapor, laporan dibuat berkaitan dengan narasi yang menyertai unggahan potongan video ceramah Jusuf Kalla di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM). Dalam ceramah itu, JK diketahui tengah menjelaskan konflik yang pernah terjadi di Poso dan Ambon.
Di tengah berkembangnya kasus tersebut, Ade Armando mengambil langkah mengejutkan dengan menyatakan mundur dari PSI. Ia menilai polemik yang berkembang telah menyeret partai terlalu jauh ke dalam persoalan hukum dan politik yang semakin meluas.
Ade mengaku perkara hukum yang dihadapinya bukan pertama kali terjadi. Namun menurutnya, situasi kali ini sudah berada di level berbeda karena serangan terhadap PSI dinilai semakin besar dan berpotensi menyeret nama tokoh nasional lain, termasuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
“Saya mohon izin, yaitu melalui konferensi pers ini saya menyatakan mengundurkan diri dari PSI,” kata Ade Armando.