25 February 2026, 19:45

Bukan Untung per Porsi! BGN Bongkar Rumus “Rp6 Juta Sehari” Dapur MBG, Ternyata Biaya Standby Fasilitas

(BGN) meluruskan isu yang ramai di media sosial soal insentif Rp6 juta per hari untuk setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

Reporter: M. Ansori
Editor: Zainur Akbar
1,272
Bukan Untung per Porsi! BGN Bongkar Rumus “Rp6 Juta Sehari” Dapur MBG, Ternyata Biaya Standby Fasilitas
Badan Gizi Nasional (BGN) menjelaskan dasar pemberian insentif Rp6 juta per hari kepada setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur MBG. Ilustrasi. (Antara Foto/Andri Saputra).

Perspektif.co.id - Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan isu yang ramai di media sosial soal insentif Rp6 juta per hari untuk setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui materi penjelasan yang merujuk ketentuan teknis program, BGN menegaskan angka tersebut bukan margin keuntungan dari penjualan makanan, melainkan pembayaran berbasis kesiapan layanan atau availability payment—yakni kompensasi agar dapur, peralatan, tenaga kerja, utilitas, hingga standar higienitas tetap “siap jalan” ketika dibutuhkan. 

Dalam penjelasan yang dikutip dari unggahan akun resmi BGN, lembaga itu menyebut narasi “Rp1,8 miliar setahun” juga kerap disalahartikan. BGN menegaskan, “Angka Rp1,8 miliar bukan keuntungan bersih, melainkan pendapatan kotor (Gross Revenue) maksimal,” dengan perhitungan Rp6.000.000 x 313 hari operasional (Minggu libur) sehingga totalnya Rp1.878.000.000 per tahun. Artinya, angka tersebut adalah batas atas penerimaan kotor dari insentif fasilitas—bukan laba bersih yang langsung dinikmati mitra.

BGN juga menekankan, untuk bisa masuk skema insentif, mitra wajib membangun SPPG sesuai Juknis/ketentuan teknis yang berlaku. Estimasi kebutuhan investasi awal disebut berada di kisaran Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar (dipengaruhi harga lahan dan kebutuhan fasilitas). Dengan struktur biaya seperti itu, BGN memperkirakan titik impas (break even point/BEP) baru tercapai sekitar 2–2,5 tahun, sehingga pada tahun pertama dan kedua pendapatan mitra umumnya masih terserap untuk menutup modal investasi dan depresiasi alat.

Di sisi lain, BGN menegaskan terdapat risiko yang melekat pada mitra karena kontrak operasional berlaku satu tahun dan kelanjutannya bergantung pada evaluasi kepatuhan, higienitas, serta kinerja operasional. Dalam materi yang dirangkum dari ketentuan BGN, mitra menanggung risiko pemeliharaan aset habis pakai (heavy maintenance) serta risiko renovasi atau bongkar ulang bila bangunan tidak sesuai standar alur kerja dan berpotensi menimbulkan cross contamination, atau bila muncul penolakan sosial di lokasi. Dalam situasi tertentu, jika terjadi kejadian luar biasa—misalnya insiden keamanan pangan—SPPG bisa dihentikan bahkan ditutup, dan risiko investasi menjadi tanggungan mitra.

BGN juga memisahkan tegas antara uang insentif fasilitas dan dana belanja bahan baku makanan. Dana bahan baku, menurut penjelasan yang dikutip dari materi BGN, tidak masuk ke rekening pribadi mitra, melainkan berada pada Virtual Account (VA) operasional dan dicairkan dengan prinsip at-cost (sesuai bukti belanja riil). Bila terdapat selisih karena realisasi belanja lebih murah dari pagu, selisih itu tidak bisa ditarik menjadi keuntungan dan disebut otomatis kembali ke negara. “Konsep mitra mengambil margin/keuntungan per porsi… sudah ditutup total,” sehingga hak mitra diklaim hanya berasal dari insentif fasilitas. 

Penjelasan itu juga menjawab pertanyaan publik soal mengapa insentif tetap berkaitan dengan kesiapsiagaan, bukan semata jumlah porsi. Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, Sony Sanjaya, menegaskan skema ini bukan bagi hasil, melainkan pembayaran kesiapan layanan. “Negara membayar kesiapan, bukan membeli makanan untuk dijual kembali,” ujarnya dalam keterangan pers yang dikutip media. Prinsip yang sama dipakai untuk menjelaskan mengapa pada hari libur nasional yang jatuh di hari kerja, insentif tetap dapat dibayarkan sebagai bentuk standby readiness—meski operasional SPPG pada umumnya dihitung enam hari kerja dan Minggu tidak dibayar

BGN menyebut skema kemitraan dipilih karena dinilai lebih efisien dibanding negara membangun seluruh dapur secara mandiri. Dalam simulasi yang dikutip dari penjelasan BGN, bila negara harus membangun 30.000 SPPG sendiri dengan asumsi Rp3 miliar per unit, kebutuhan dana awal bisa mencapai sekitar Rp90 triliun hanya untuk gedung dan alat—belum termasuk tanah dan perawatan jangka panjang. Dengan model availability payment, beban belanja modal di awal dapat ditekan karena investasi pembangunan menjadi tanggung jawab mitra, sementara negara membayar insentif atas ketersediaan layanan. 

Dalam siaran pers resminya, BGN juga menekankan insentif fasilitas sebesar Rp6 juta per hari operasional adalah “pembayaran tetap” sebagai kompensasi atas ketersediaan fasilitas sesuai standar, sekaligus untuk menjamin kesiapsiagaan layanan. BGN mengingatkan pemenuhan SOP, kelengkapan standar dapur, hingga aspek higiene sanitasi menjadi faktor krusial karena bisa berpengaruh pada keberlanjutan insentif dan status operasional SPPG. 

Berita Terkait