JAKARTA, Perspektif.co.id - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq angkat bicara usai ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Tengah. Fadia mengklaim dirinya tidak terkena OTT dan menyebut tidak ada barang maupun uang yang disita saat tim KPK mendatangi rumahnya. Ia juga mengatakan pada saat penggerebekan terjadi, dirinya sedang bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
“Intinya saya tidak OTT saya tidak ada barang apapun yang diambil, dan pada saat mereka penggerebekan ke rumah, saya sedang sama Gubernur Jawa Tengah, itu saya tidak ada OTT apapun, barang apapun demi Allah enggak ada,” kata Fadia kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).
Fadia mengaitkan pertemuannya dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi pada agenda komunikasi terkait program pemerintah. Ia mengaku bertemu gubernur untuk meminta izin lantaran tidak bisa mengikuti acara Program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Bahas izin saya besok enggak bisa hadir acara MBG,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Fadia di tengah proses penanganan perkara yang sudah dinaikkan KPK ke tahap penyidikan. Di sisi lain, KPK menyatakan operasi penindakan dilakukan pada Selasa (3/3/2026) dini hari di wilayah Jawa Tengah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan tim mengamankan sejumlah pihak, termasuk kepala daerah, serta pihak lain yang disebut sebagai orang kepercayaan dan ajudan. “Bahwa pada dini hari tadi, tim mengamankan sejumlah tiga orang, salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (3/3/2026).
Sejalan dengan proses pemeriksaan, KPK juga melakukan langkah pengamanan tempat dan dokumen dengan pemasangan segel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Sejumlah ruangan di Gedung Setda Kabupaten Pekalongan tampak tertutup dan ditempeli segel bertuliskan “DALAM PENGAWASAN KPK” dengan tanggal 3-3-2026. Ruang yang disegel mencakup kantor bupati dan kantor sekretaris daerah, serta sejumlah ruang kepala dinas, termasuk DPU Taru.
Perkembangan OTT Pekalongan juga diikuti informasi bahwa jumlah pihak yang diamankan KPK lebih luas. Dalam pembaruan keterangannya, Budi Prasetyo menyebut total ada 11 orang yang diamankan dan dibawa ke KPK, termasuk Sekda Pemkab Pekalongan, dengan unsur pihak yang beragam dari ASN hingga swasta. “Dari 11 orang yang diamankan dan dibawa ke KPK tersebut, ada dari unsur ASN dan juga unsur swasta. Salah satunya adalah Sekda Pemkab Pekalongan,” kata Budi.
Meski begitu, Fadia kembali menegaskan ia kebingungan dengan narasi OTT yang berkembang dan mengulang klaimnya bahwa tidak ada barang, uang, atau “serupiah pun” yang diambil. “Saya tidak OTT… barang serupiah pun, demi Allah nggak ada,” ucapnya.
Di lapangan, penyegelan ruangan-ruangan strategis Pemkab Pekalongan menambah perhatian publik karena mengindikasikan KPK sedang mengamankan titik-titik yang berkaitan dengan pengambilan keterangan, pengumpulan dokumen, serta penelusuran alur perkara. Dalam pantauan media, segel juga tampak di beberapa ruangan kepala dinas, sementara ruang wakil bupati disebut tidak terlihat disegel.