11 March 2026, 15:24

Ribuan Dapur MBG di Jawa Mendadak Dihentikan, BGN Bongkar Masalah Serius Sanitasi hingga Fasilitas Dasar

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah II yang mencakup Pulau Jawa.

Reporter: M. Ansori
Editor: Deden M Rojani
369
Ribuan Dapur MBG di Jawa Mendadak Dihentikan, BGN Bongkar Masalah Serius Sanitasi hingga Fasilitas Dasar
Ilustrasi Makan Bergizi Gratis/ Doc :istimewa

Perspektif.co.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah II yang mencakup Pulau Jawa. Langkah besar ini diambil setelah evaluasi menemukan masih banyak unit layanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum memenuhi standar operasional, sarana, dan prasarana dasar. 

Keputusan itu disampaikan Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, pada Rabu (11/3/2026). Menurut dia, penghentian sementara dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan operasional sejumlah SPPG agar seluruh layanan benar-benar memenuhi standar kesehatan, sanitasi, dan tata kelola yang telah ditetapkan. 

“Ada 1.512 SPPG kita hentikan sementara operasionalnya, ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta persyaratan sarana dan prasarana di sejumlah SPPG,” ujar Albertus Dony Dewantoro. 

BGN menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari penataan layanan MBG di Pulau Jawa agar seluruh titik operasional memiliki kualitas layanan yang seragam dan aman. Evaluasi itu tidak hanya menyasar kelengkapan administratif, tetapi juga kesiapan fasilitas penunjang yang berhubungan langsung dengan higienitas dan pengelolaan layanan pangan. 

Dari total 1.512 unit yang dihentikan sementara, sebarannya paling besar berada di Jawa Timur dengan 788 unit. Setelah itu disusul Jawa Barat 350 unit, DI Yogyakarta 208 unit, Banten 62 unit, Jawa Tengah 54 unit, dan DKI Jakarta 50 unit. Distribusi tersebut menunjukkan evaluasi terbesar memang terjadi di wilayah dengan jumlah unit layanan yang tinggi. 

Salah satu temuan paling menonjol dalam evaluasi itu adalah belum terdaftarnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS pada banyak unit layanan. BGN mencatat sedikitnya 1.043 SPPG belum mendaftarkan sertifikat tersebut. Temuan ini menjadi perhatian utama karena aspek higiene sanitasi merupakan syarat penting dalam operasional layanan pemenuhan gizi, terutama yang terkait dengan penyediaan makanan bagi penerima manfaat program. 

Selain persoalan sertifikasi, BGN juga menemukan 443 SPPG belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar. Ketiadaan fasilitas ini dinilai penting untuk segera dibenahi karena berkaitan langsung dengan pengelolaan limbah serta kelayakan lingkungan operasional di masing-masing unit layanan. 

Masalah lain yang juga muncul adalah belum tersedianya tempat tinggal atau mess bagi Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan di sejumlah titik layanan. Kondisi ini tercatat pada 175 unit, masing-masing tersebar di Banten 36 unit, DI Yogyakarta 86 unit, Jawa Barat 24 unit, Jawa Tengah 10 unit, dan Jawa Timur 19 unit. Bagi BGN, ketersediaan fasilitas dasar bagi personel inti menjadi bagian penting dari tata kelola operasional yang layak. 

Untuk mempercepat pemulihan layanan, BGN menyatakan akan melakukan pendampingan sekaligus verifikasi terhadap unit-unit yang terdampak penghentian sementara. Pendekatan ini ditempuh agar perbaikan bisa dilakukan sesuai standar yang diminta, sehingga tiap unit dapat kembali beroperasi tanpa mengabaikan aspek keamanan pangan dan kesiapan sarana pendukung. 

“Operasional SPPG yang dihentikan sementara akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh persyaratan operasional dan standar yang ditetapkan telah dipenuhi,” ujar Dony. 

Berita Terkait