JAKARTA, Perspektif.co.id - PDI Perjuangan membeberkan klaim bahwa sebagian porsi anggaran pendidikan di APBN 2026 digunakan untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Paparan itu disampaikan dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (25/2/2026), sebagai respons atas narasi yang beredar bahwa pendanaan MBG berasal dari efisiensi anggaran kementerian/lembaga.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, menyatakan penjelasan tersebut diperlukan untuk “meluruskan” informasi soal sumber dana MBG. Esti menekankan anggaran pendidikan sebesar Rp769 triliun merupakan mandatory spending 20 persen yang semestinya dialokasikan untuk sektor pendidikan, namun menurut PDIP sebagian dipakai untuk program MBG. “Kawan-kawan kami di bawah memahami bahwa anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun merupakan mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD yang harus dialokasikan murni untuk pendidikan,” kata Esti.
Dalam penjelasannya, Esti menyebut angka yang mereka rujuk berasal dari dokumen resmi negara pada lampiran APBN. “Di dalam lampiran APBN… secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp 769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp 223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN,” ujarnya. Nilai tersebut kemudian dikaitkan PDIP dengan alokasi untuk Badan Gizi Nasional (BGN) dalam skema pembiayaan MBG.
Wasekjen DPP PDIP Bidang Komunikasi Adian Napitupulu menegaskan, menurut mereka, pendanaan MBG tercantum dalam payung hukum APBN dan juga dipertegas pada rincian APBN melalui peraturan presiden. Adian turut merujuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026, terutama bagian penjelasan pasal yang menyebut pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan telah mencakup Program Makan Bergizi pada lembaga pendidikan umum maupun keagamaan. “Kita bernegara dipandu oleh undang-undang… jadi kita luruskan: ternyata memang diambil dari anggaran pendidikan,” kata Adian.
PDIP menekankan, pembukaan data ini mereka posisikan sebagai langkah transparansi sekaligus pengingat agar kualitas pendidikan dasar tidak “tergerus” oleh program baru. Dalam konferensi pers yang sama, PDIP juga mengangkat isu rasa keadilan di sektor pendidikan, termasuk perbandingan nasib tenaga pendidik dengan rencana penguatan SDM pada satuan layanan program gizi.
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP Bonnie Triyana menyampaikan kekhawatiran soal kesejahteraan guru dan ketimpangan penanganan status kerja. “Kita mengetahui ada begitu banyak guru honorer yang mengabdi selama berpuluh-puluh tahun tapi tidak kunjung diangkat sebagai PPPK,” kata Bonnie. Ia juga menyinggung masih adanya tenaga pendidik—terutama di perguruan tinggi swasta—yang pendapatannya dinilai memprihatinkan.
Menutup pernyataan, Esti menyebut PDIP mendorong agar anggaran pendidikan dioptimalkan untuk kebutuhan yang dianggap krusial, mulai dari peningkatan kesejahteraan guru/dosen hingga perbaikan infrastruktur sekolah, terutama di wilayah 3T. “Kita juga perlu mendengarkan begitu banyak keluhan yang masuk terkait dengan kepantasan bagaimana penghormatan kita terhadap guru-guru yang ada,” tutup Esti.