04 February 2026, 15:19

KPK OTT di KPP Banjarmasin, Pegawai Pajak Diamankan; Kasus Pajak Masih Didalami

(KPK) mengonfirmasi menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (4/2/2026).

Reporter: M. Ansori
Editor: Deden M Rojani
960
KPK OTT di KPP Banjarmasin, Pegawai Pajak Diamankan; Kasus Pajak Masih Didalami
Ilustrasi. KPK OTT di Banjarmasin, Pegawai Pajak Ditangkap. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

JAKARTA, Perspektif.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (4/2/2026). OTT tersebut disebut berkaitan dengan perkara perpajakan, namun KPK belum membeberkan konstruksi kasus maupun pihak-pihak yang diamankan karena proses pemeriksaan masih berjalan. 

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penindakan itu saat dikonfirmasi di Jakarta. “Benar, di Kalsel. KPP Banjarmasin,” ujar Fitroh. Ketika ditanya lebih jauh soal materi perkara—apakah terkait dugaan suap atau pemerasan—Fitroh menyatakan hal tersebut masih dalam pendalaman. “Masih pendalaman,” katanya. 

KPK menegaskan memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hingga kini, identitas pihak yang diamankan belum dipublikasikan ke ruang publik. 

Penindakan di Banjarmasin ini menambah daftar OTT KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT pertama tahun ini pada 9–10 Januari 2026 yang menyeret perkara perpajakan di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara. Dalam penindakan saat itu, KPK mengamankan delapan orang dari unsur pegawai pajak dan pihak terkait, sebelum perkara berlanjut ke tahapan penyidikan. 

KPK menekankan perkembangan lanjutan terkait OTT Banjarmasin—termasuk jumlah pihak yang diamankan, barang bukti, dan pasal yang disangkakan—akan disampaikan setelah rangkaian pemeriksaan awal rampung. 

Berita Terkait