20 February 2026, 15:08

Izin Tambang Freeport Diperpanjang Sampai 2061, Komitmen Investasi Tambahan Rp337 Triliun Ikut “Dikunci” di AS

Pemerintah Indonesia memastikan masa operasi tambang PT Freeport Indonesia diperpanjang hingga 2061.

Reporter: M. Ansori
Editor: Deden M Rojani
742
Izin Tambang Freeport Diperpanjang Sampai 2061, Komitmen Investasi Tambahan Rp337 Triliun Ikut “Dikunci” di AS
Rosan menyebut perpanjangan operasi tambang Freeport di Papua disertai komitmen tambahan investasi mereka di RI senilai US$20 miliar atau senilai Rp337,7 triliun. (Foto: ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)

Perspektif.co.id - Pemerintah Indonesia memastikan masa operasi tambang PT Freeport Indonesia diperpanjang hingga 2061. Perpanjangan ini tidak berdiri sendiri: pemerintah menyertakan komitmen tambahan investasi dari Freeport-McMoRan senilai US$20 miliar atau setara sekitar Rp337 triliun untuk horizon 20 tahun ke depan. 

Pengumuman itu muncul dalam rangkaian agenda ekonomi Indonesia–Amerika Serikat setelah penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Washington, D.C., Kamis (19/2/2026) waktu setempat. Dalam konferensi pers daring pada Jumat (20/2/2026), Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menegaskan pemerintah telah menandatangani nota kesepahaman sebagai tindak lanjut mandat yang diberikan pemerintah.

Rosan menyebut tambahan investasi tersebut akan digelontorkan bertahap selama dua dekade. “Pihak Freeport bisa meningkatkan investasinya… nilainya itu 20 miliar dolar,” kata Rosan. Ia juga menilai komitmen itu berpotensi mengerek penerimaan negara. “Dampak yang positif… dari segi penerimaan pajak,” ujarnya. 

Dalam paparan yang sama, Rosan menyebut kesepakatan itu akan ditindaklanjuti ke perjanjian final. “Akan menjadi definitive agreement dalam waktu yang tidak lama,” ucapnya. 

Di level kebijakan, perpanjangan izin Freeport membuat masa berlaku IUPK yang semula disebut berjalan hingga 2041 menjadi diperpanjang untuk periode 2041–2061. Pemerintah menautkannya dengan agenda penguatan rantai pasok mineral strategis, terutama komoditas yang masuk kategori “critical mineral”. 

Rosan juga menjelaskan MoU yang diteken terkait critical mineral, dengan pihak penandatangan melibatkan pemerintah dan Freeport. Dalam salah satu penjelasan yang dipublikasikan media, dokumen tersebut ditandatangani oleh Rosan, President & CEO Freeport-McMoRan Kathleen Quirk, serta President Director PT Freeport Indonesia Tony Wenas, dan disebut menjadi bagian dari beberapa MoU yang diteken dalam rangkaian kerja sama. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut keputusan perpanjangan Freeport itu berada dalam paket penguatan kerja sama ekonomi yang dibahas bersama ART. “Ada pengembangan critical mineral… perpanjangan… dari 2041 sampai 2061,” kata Airlangga. Ia juga menyinggung pengembangan mineral kritis serta logam tanah jarang (rare earth) sebagai salah satu fokus penguatan industri dan rantai pasok. 

Kesepakatan ART sendiri ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Washington, D.C. Airlangga menyebut dokumen itu bertajuk “Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance” dan setelah penandatanganan tingkat kepala negara, pembahasan teknis dilanjutkan bersama otoritas dagang AS (USTR). 

Dalam skema implementasi ART, Indonesia dan AS juga sepakat membentuk Council of Trade and Investment sebagai wadah pembahasan isu perdagangan dan investasi. Perjanjian tersebut disebut berlaku paling lambat 90 hari setelah proses legalitas di masing-masing negara rampung. 

Dengan perpanjangan Freeport hingga 2061 dan komitmen investasi US$20 miliar, pemerintah menempatkan proyek ini sebagai salah satu jangkar agenda mineral strategis, sekaligus sinyal bagi pelaku usaha bahwa Indonesia menyiapkan koridor kerja sama yang lebih luas—mulai dari investasi, hilirisasi, hingga peluang transfer teknologi—di tengah kompetisi global berebut pasokan mineral kritis.

Berita Terkait