01 January 2026, 15:06

Gaji PNS 2026 Naik atau Nggak? Menkeu Purbaya Buka Suara

Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara soal nasib gaji aparatur sipil negara (ASN) pada 2026—yang mencakup PNS dan PPPK

Reporter: Ihsan Nurdin
Editor: Deden M Rojani
1,858
Gaji PNS 2026 Naik atau Nggak? Menkeu Purbaya Buka Suara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

JAKARTA,Perspektif.co.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara soal nasib gaji aparatur sipil negara (ASN) pada 2026—yang mencakup PNS dan PPPK—di tengah beredarnya rencana pemerintah untuk menaikkan gaji aparatur pada tahun depan. Namun, Purbaya menegaskan keputusan itu belum bisa dipastikan sekarang karena pemerintah masih menunggu perkembangan kondisi keuangan negara serta arah sejumlah indikator ekonomi dalam waktu dekat. 

Purbaya menyebut ia membutuhkan waktu tambahan sekitar satu triwulan sebelum memutuskan apakah wacana kenaikan gaji ASN 2026 bisa dijalankan. “Tapi saya masih tunggu satu triwulan lagi untuk melihat gimana sih sebetulnya arah ekonomi kita dengan kebanyakan yang lebih sinkron dibanding sebelumnya,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025)

Isu kenaikan gaji ASN ini juga sudah menjadi salah satu topik yang dibahas Purbaya bersama Menteri PANRB Rini Widiyantini dalam pertemuan pada Senin (29/12/2025). Menurut Purbaya, pembahasan yang lebih rinci baru bisa dilakukan pada triwulan II, karena pada periode itu berbagai faktor yang berpengaruh terhadap belanja pemerintah akan terlihat lebih jelas. 

Di sisi lain, wacana penyesuaian gaji aparatur sebenarnya sudah tercantum dalam dokumen perencanaan pemerintah. Kenaikan gaji ASN disebut sudah termuat dalam pembaruan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, yang kemudian menjadi bagian dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025. Perpres tersebut ditetapkan dan diundangkan pada 30 Juni 2025

Dalam dokumen RKP 2025 terbaru, kebijakan kenaikan gaji disebut masuk dalam paket delapan Program Hasil Terbaik Cepat, dan ditempatkan pada urutan keenam dari delapan program. Pemerintah mengarahkan fokus kebijakan ini ke kelompok-kelompok aparatur tertentu, mulai dari guru, dosen, tenaga kesehatan, hingga penyuluh. Selain ASN, wacana penyesuaian juga disebut menyasar TNI/Polri serta pejabat negara

Menaikkan gaji ASN, khususnya untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara,” demikian bunyi kutipan yang disebut berasal dari lampiran Perpres 79/2025. 

Meski sudah muncul dalam dokumen perencanaan, Purbaya menekankan bahwa sampai sekarang belum ada pembahasan teknis lanjutan yang benar-benar mengunci realisasi kenaikan gaji ASN 2026. Artinya, pasar kebijakan masih terbuka: pemerintah akan menimbang ruang fiskal, dinamika belanja, serta pembacaan terbaru atas arah ekonomi sebelum mengambil keputusan final. 

Berita Terkait