TANGERANG SELATAN, Perspektif.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Tangerang Selatan resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap III jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027. Pada tahap terakhir ini, pemerintah menyediakan sebanyak 2.997 kursi yang diprioritaskan bagi calon peserta didik melalui Jalur Afirmasi dan Jalur Disabilitas.
Pendaftaran dibuka mulai 6 hingga 8 Juli 2026 secara daring. Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan agar segera memanfaatkan kesempatan tersebut karena menjadi tahap terakhir penerimaan peserta didik baru di SMP Negeri tahun ini.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, mengatakan pembukaan Tahap III merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan akses pendidikan dapat dinikmati secara merata, terutama bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
"SPMB Tahap III resmi kami buka untuk Jalur Afirmasi dan Disabilitas. Kami mengajak seluruh orang tua dan calon murid yang memenuhi persyaratan agar segera memanfaatkan kesempatan ini dengan melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan," ujar Deden saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, Jalur Afirmasi disiapkan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada calon peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu dan telah terdaftar dalam program bantuan sosial pemerintah pusat maupun daerah. Sementara Jalur Disabilitas memberikan kesempatan yang sama bagi peserta didik penyandang disabilitas untuk memperoleh layanan pendidikan yang inklusif dan berkualitas.
Untuk mengikuti Jalur Afirmasi, calon peserta didik diwajibkan berasal dari keluarga penerima program penanganan kemiskinan dengan melampirkan surat pernyataan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Sedangkan bagi peserta Jalur Disabilitas, persyaratan yang harus dipenuhi berupa kartu penyandang disabilitas atau surat keterangan resmi dari dokter maupun psikolog yang menjelaskan kondisi disabilitas calon peserta didik.
Selain membuka dua jalur tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga kembali menggandeng sejumlah SMP swasta pendamping sebagai alternatif bagi peserta didik yang belum berhasil diterima di SMP Negeri. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh layanan pendidikan.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Tangerang Selatan. Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, peserta diwajibkan mengunduh bukti pendaftaran untuk selanjutnya diverifikasi oleh panitia di sekolah tujuan.
Selanjutnya, panitia akan melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas, rapat pleno penetapan hasil seleksi, penyusunan berita acara, hingga penerbitan surat keputusan sebelum hasil seleksi diumumkan kepada masyarakat.
Dikbud Tangsel menjadwalkan pengumuman hasil seleksi pada 9 Juli 2026, sedangkan proses daftar ulang bagi peserta yang dinyatakan diterima akan berlangsung pada 10 Juli 2026.
Untuk mengantisipasi kendala selama proses pendaftaran, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga menyiapkan layanan bantuan melalui hotline 0851-9628-0598 serta Posko Pengaduan yang berada di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.
"Apabila terdapat kesulitan saat melakukan pendaftaran, kami telah menyiapkan layanan hotline maupun posko pengaduan agar seluruh proses SPMB berjalan mudah, transparan, dan tidak ada calon murid yang mengalami kendala teknis," kata Deden.