BINJAI, Perspektif.co.id – Penerapan sistem merit atau meritokrasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Binjai kembali menjadi perhatian masyarakat. Selain menyoroti kondisi pembangunan yang dinilai belum optimal, warga juga berharap proses promosi dan mutasi aparatur sipil negara (ASN) benar-benar mengedepankan profesionalisme, kompetensi, dan integritas.
Keluhan masyarakat terutama mengarah pada kondisi infrastruktur di sejumlah wilayah yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius. Beberapa ruas jalan dilaporkan mengalami kerusakan, sementara sistem drainase di sejumlah titik disebut dipenuhi endapan lumpur dan pasir yang berpotensi mengganggu kelancaran aliran air. Penataan kawasan perkotaan pun dinilai masih belum menunjukkan perubahan yang signifikan.
Salah seorang warga Binjai, Rahman, mengaku berharap pemerintah daerah dapat mempercepat pembenahan infrastruktur agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
"Binjai seperti tidak ada wali kotanya. Jalan berlubang cuma ditambal-tambal saja," ujar Rahman saat ditemui di kawasan Limau Sundai, Minggu (6/7/2026).
Selain persoalan pembangunan fisik, masyarakat juga menaruh perhatian terhadap kebijakan pengisian jabatan di lingkungan birokrasi Pemkot Binjai. Warga berharap setiap promosi maupun rotasi pejabat dilakukan secara objektif dengan mengedepankan prinsip right man in the right place, sehingga setiap jabatan diisi oleh aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidang tugasnya.
Salah satu posisi yang menjadi sorotan publik ialah jabatan Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Pemkot Binjai. Sejumlah warga menilai peran jabatan tersebut belum memberikan dampak yang dirasakan secara nyata terhadap peningkatan kualitas pembinaan ASN. Namun demikian, penilaian tersebut merupakan pandangan masyarakat dan belum memperoleh tanggapan resmi dari pejabat yang bersangkutan.
Di tengah sorotan tersebut, warga juga mempertanyakan sejauh mana penerapan sistem merit telah dijalankan secara konsisten dalam setiap proses promosi dan mutasi pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Mereka berharap seluruh kebijakan kepegawaian didasarkan pada kompetensi, kualifikasi, rekam jejak, integritas, dan capaian kinerja.
Di sisi lain, berkembang pula berbagai dugaan di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya faktor kedekatan tertentu maupun isu praktik jual beli jabatan dalam proses pengisian posisi strategis di lingkungan pemerintahan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut belum didukung oleh putusan pengadilan, hasil penyelidikan aparat penegak hukum, maupun pernyataan resmi dari instansi yang berwenang. Karena itu, informasi tersebut masih sebatas dugaan yang memerlukan pembuktian sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Binjai terus memperkuat implementasi sistem merit sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Dengan penempatan pejabat yang profesional, berintegritas, dan memiliki kapasitas sesuai bidangnya, pelayanan publik diharapkan semakin meningkat serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.
Hingga berita ini dipublikasikan, Pemerintah Kota Binjai maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai aspirasi dan pandangan yang berkembang di masyarakat. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.