04 May 2026, 19:04

Menkeu Purbaya Murka! Dua Pejabat Pajak Dicopot Imbas Restitusi Membengkak Tak Terkendali

Keputusan ini diambil setelah dilakukan investigasi internal terhadap sejumlah pejabat yang memiliki kewenangan besar dalam penerbitan restitusi.

Reporter: Anggi Ranf
Editor: Deden M Rojani
4
Menkeu Purbaya Murka! Dua Pejabat Pajak Dicopot Imbas Restitusi Membengkak Tak Terkendali
Menkeu Purbaya bakal mencopot dua pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait lonjakan pengembalian pajak (restitusi) yang dinilai tidak terkendali.

JAKARTA, Perspektif.co.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas dengan mencopot dua pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyusul lonjakan pengembalian pajak (restitusi) yang dinilai tidak terkendali. Keputusan ini diambil setelah dilakukan investigasi internal terhadap sejumlah pejabat yang memiliki kewenangan besar dalam penerbitan restitusi.

Purbaya mengungkapkan bahwa pihaknya telah menelusuri setidaknya lima pejabat dengan otoritas tertinggi dalam proses pengeluaran restitusi pajak. Dari hasil investigasi tersebut, dua orang dipastikan akan dicopot dalam waktu dekat sebagai bentuk penegakan disiplin di internal kementerian.

"Saya investigasi lima orang pejabat yang paling tinggi mengeluarkan restitusi, hari ini dua akan saya copot," ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Langkah ini, menurut Purbaya, merupakan sinyal keras bagi seluruh jajaran agar tidak menjalankan kebijakan secara berlebihan tanpa pengawasan yang ketat. Ia menegaskan bahwa setiap instruksi harus dijalankan secara proporsional dan sesuai aturan.

"Message-nya adalah ketika ada instruksi seperti itu, jalankan dengan baik, jangan jor-joran. Jadi saya enggak main-main. Ada dua yang saya akan copot," tegasnya.

Purbaya juga menyoroti persoalan mendasar yang memicu membengkaknya restitusi, yakni lemahnya akurasi data dan pelaporan dari internal. Ia mengaku sempat keliru dalam memperkirakan total nilai restitusi karena informasi yang diterimanya tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

"Tahun lalu saya salah menebak total restitusi yang keluar. Padahal, di rapat sudah saya tanyakan berapa potensinya. Staf saya bilang sedikit, tapi di akhir tahun ternyata keluarnya berkali-kali lipat," ungkapnya.

Kesalahan estimasi tersebut menjadi perhatian serius bagi Kementerian Keuangan. Purbaya menilai perbaikan sistem pelaporan dan pengawasan menjadi langkah mendesak agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Ia memastikan akan melakukan pembenahan menyeluruh terhadap mekanisme pengendalian restitusi pajak, termasuk peningkatan transparansi dan validitas data yang disampaikan oleh jajaran di bawahnya.

"Itu yang akan kita perbaiki, jangan sampai ada salah informasi lagi," katanya.

Lonjakan restitusi pajak yang tidak terkontrol dinilai berpotensi mengganggu stabilitas penerimaan negara. Oleh karena itu, langkah pencopotan pejabat ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus momentum untuk memperkuat tata kelola fiskal yang lebih akuntabel.

Berita Terkait