JAKARTA, Perspektif.co.id - Polisi membeberkan kronologi detik-detik ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho (6), berinisial AI, mengakhiri hidupnya di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan. AI sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Alvaro.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, peristiwa bunuh diri itu terjadi pada Minggu (23/11) pagi. Sekitar pukul 06.00 WIB, AI diketahui meminta izin kepada penyidik untuk pergi ke toilet dengan alasan sudah buang air di celana.
“Sekitar pukul enam pagi, tersangka menyampaikan izin ke penyidik untuk ke kamar kecil karena seolah-olah celananya sudah basah,” ujar Budi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).
Budi memaparkan, selama proses pemeriksaan, AI sebelumnya telah diberikan celana pendek oleh penyidik. Tahanan tidak diperkenankan menggunakan celana panjang demi mencegah potensi penyalahgunaan barang yang dikenakan. Namun setelah mengaku buang air dan celana pendek yang dipakainya menjadi kotor, AI meminta agar celana panjangnya dikembalikan untuk dipakai mengganti.
“Awalnya yang bersangkutan memakai celana pendek yang disediakan penyidik. Karena celana itu dikatakan kotor, dia kemudian minta diganti dengan celana panjang,” kata Budi.
Setelah pergantian pakaian itu, AI ditempatkan di ruang konseling. Pada rentang waktu sekitar pukul 06.30 WIB hingga menjelang pukul 08.00–09.00 WIB, saksi berinisial G yang juga sedang menjalani pemeriksaan melihat ada sesuatu yang tidak wajar dari sisi luar ruangan. Melalui bilah kaca di bagian tengah pintu ruang konseling, saksi mendapati AI sudah dalam posisi tergantung.
“Dari jendela kecil di pintu, saksi kunci melihat tersangka sudah berusaha menghilangkan nyawanya sendiri dengan cara gantung diri, menggunakan celana panjang yang tadi dimintakan,” tutur Budi.
Peristiwa ini menambah panjang rangkaian tragedi yang bermula dari laporan hilangnya Alvaro pada 6 Maret 2025 di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Selama berbulan-bulan, keluarga dan polisi melakukan pencarian hingga akhirnya pada Minggu (23/11) aparat menemukan kerangka manusia di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diduga kuat adalah jasad Alvaro.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyampaikan, kepastian identitas kerangka tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan ilmiah. “Kita tetap harus menunggu konfirmasi melalui uji DNA dan pemeriksaan laboratorium forensik. Saat ini baru dapat dipastikan bahwa yang ditemukan adalah kerangka manusia yang diduga merupakan Alvaro,” ujar Nicolas.
Di sisi lain, ibu Alvaro, Arumi, tengah dalam perjalanan dari Malaysia menuju Jakarta untuk menjalani pengambilan sampel DNA sebagai bagian dari proses identifikasi. Keluarga besar di Pesanggrahan menyebut belum bisa berkomunikasi dengan Arumi karena masih berada di perjalanan. “Sekarang lagi di jalan. Kami belum bisa kontak karena kemungkinan masih dalam perjalanan,” kata kakek Alvaro, Tugimin, di kediamannya.
Kematian AI di ruang konseling membuat proses hukum terhadap pelaku utama tidak dapat dilanjutkan ke persidangan. Namun, penyidik masih meneruskan rangkaian penyelidikan terkait pembunuhan Alvaro, termasuk pendalaman motif, alur penculikan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Di saat yang sama, polisi juga fokus memberikan pendampingan psikologis bagi keluarga yang masih terpukul berat atas kehilangan Alvaro dan perkembangan kasus yang terjadi beruntun.