16 April 2026, 16:09

Baru Dilantik Presiden, Ketua Ombudsman Hery Susanto Langsung Ditangkap Kejagung dalam Kasus Nikel

Penangkapan ini terkait dugaan korupsi dalam tata kelola usaha pertambangan nikel di wilayah Sulawesi Utara.

Reporter: M. Ansori
Editor: Zainur Akbar
62
Baru Dilantik Presiden, Ketua Ombudsman Hery Susanto Langsung Ditangkap Kejagung dalam Kasus Nikel
penangkapan Ketua Ombudsman Hery Susanto oleh Kejagung / Doc : istimewa

JAKARTA, Perspektif.co.id - Langkah cepat aparat penegak hukum mengejutkan publik setelah Kejaksaan Agung resmi menangkap Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, yang baru saja dilantik beberapa hari lalu. Penangkapan ini terkait dugaan korupsi dalam tata kelola usaha pertambangan nikel di wilayah Sulawesi Utara.

Hery diamankan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kamis (16/4). Berdasarkan pantauan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, ia langsung digiring menuju mobil tahanan tanpa memberikan pernyataan kepada awak media. Sikapnya yang bungkam menambah sorotan publik terhadap kasus yang menjerat pimpinan lembaga negara tersebut.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap Hery dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup untuk menjeratnya dalam perkara tersebut.

“Penyidik telah menetapkan saudara HS sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik memperoleh bukti yang cukup,” ujar Syarief dalam konferensi pers.

Dalam perkara ini, Hery diduga terlibat dalam pengaturan penerbitan surat rekomendasi yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan tambang nikel. Dugaan intervensi tersebut menjadi bagian dari praktik korupsi dalam pengelolaan sektor pertambangan di daerah.

Kasus ini menjadi sorotan karena terjadi hanya beberapa hari setelah Hery resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031. Ia diketahui baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (10/4).

Penangkapan ini sekaligus menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara, serta memicu pertanyaan publik terkait integritas lembaga pengawas pelayanan publik seperti Ombudsman RI.

Berita Terkait