Perspektif.co.id - Sorotan publik mengarah ke Desa Panggalih, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut setelah beredar luas kabar dugaan intimidasi terhadap seorang warga yang mengkritik penggunaan anggaran desa dan memposting kondisi pembangunan yang dinilai belum berkeadilan. Isu ini ramai di media sosial dan memantik respons dari Dedi Mulyadi melalui unggahan di Instagram.
Dalam pernyataannya, Dedi menegaskan aparat desa di mana pun berada tidak boleh merespons kritik warga dengan ancaman maupun tindakan intimidatif. Ia menyebut, kritik yang menyorot jalan rusak, drainase rusak, saluran air rusak, hingga kondisi rumah warga miskin yang tak tersentuh perhatian, semestinya diterima sebagai masukan untuk perbaikan.
“Untuk jajaran aparat desa di mana pun berada baik kepala desa, aparat dan perangkat desa, sampai ketua RT, RW, kepala dusun, manakala ada orang yang melakukan kritik memposting pembangunan yang belum berkeadilan, jalan rusak, drainase rusak, saluran air rusak, rumah rakyat miskin yang tidak ada yang peduli, jangan pernah melakukan intimidasi, pengancaman,” kata Dedi dalam pernyataannya.
Ia menilai, keterbukaan informasi membuat masyarakat makin mudah menyampaikan keluhan dan mengawasi kinerja pemerintah di level paling bawah. Dalam situasi itu, aparatur harus menempatkan diri sebagai pelayan publik yang siap dikritik, bukan sebaliknya.
“Dalam dunia yang semakin terbuka kita ini aparat kalau ada warga yang menceritakan jeleknya pembangunan, harus kita menerima dengan lapang dada, selanjutnya kita berusaha untuk melakukan perubahan dan perbaikan,” lanjutnya.
Dedi juga menekankan bahwa era “anti kritik” sudah lewat. Menurutnya, pejabat publik—termasuk di tingkat desa—harus siap menerima komentar keras sebagai konsekuensi jabatan, sekaligus menjadikannya pemicu untuk membenahi layanan dan kualitas pembangunan.
“Sudah bukan musimnya lagi kita anti kritik, dan kita mencaci maki orang yang mengkritik kita, bahkan kita harus tahan caci maki, karena bisa jadi kita ini jadi pemimpin salah satu hal yang harus kita alami adalah dicaci maki,” ujarnya.
Lebih jauh, ia meminta agar peristiwa serupa tidak terulang. Dedi mendorong adanya langkah rekonsiliasi di tingkat lokal, disertai perbaikan pembangunan yang menjadi sumber keluhan warga. Ia juga menyampaikan permintaan kepada pemerintah daerah agar tidak membiarkan praktik intimidasi terhadap pengkritik.
“Semoga peristiwa tersebut tidak terulang lagi dan saya minta pada seluruh jajaran masyarakat, kepala desa yang ada di sana lakukan rekonsiliasi lakukan perbaikan pembangunan dan kepada bupati segera menanganinya jangan membiarkan ada tindakan-tindakan intimidatif terhadap… kritik,” kata Dedi.