26 June 2026, 01:14

Diduga Tahan SHM Nasabah untuk KUR Rp20 Juta, Oknum Pegawai BRI Ciputat Malah Dipromosikan Jadi Kepala Unit?

Pihak keluarga nasabah menduga terdapat kejanggalan proses pemberian kredit yang berlangsung beberapa tahun terakhir hingga berujung pada risiko hilangnya aset.

Reporter: Deden M Rojani
Editor: Zainur Akbar
8
Diduga Tahan SHM Nasabah untuk KUR Rp20 Juta, Oknum Pegawai BRI Ciputat Malah Dipromosikan Jadi Kepala Unit?
Oknum Pegawai Bank BRI inisial RCS yang dipromosikan menjadi Kepala Unit BRI Pamulang, Tangsel. / Doc: Perspektif

TANGERANG SELATAN, Perspektif.co.id – Dugaan penyimpangan dalam proses penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali mencuat di wilayah Tangerang Selatan. Seorang nasabah berinisial L mengaku terancam kehilangan rumah dan tanah miliknya setelah sertifikat hak milik (SHM) yang dijadikan agunan atas pinjaman bernilai relatif kecil belum juga kembali, bahkan kini disebut berada dalam ancaman lelang oleh pihak bank.

Kasus tersebut menyeret nama seorang pejabat perbankan berinisial RCS yang kini menjabat sebagai Kepala Unit BRI Pamulang. RCS saat itu bekerja di bagian pemasaran Bank BRI Ciputat yang menangani langsung nasabah berinisial L.  Pihak keluarga nasabah menduga terdapat kejanggalan dalam proses pemberian kredit yang berlangsung selama beberapa tahun terakhir hingga berujung pada risiko hilangnya aset milik keluarga.

Berdasarkan keterangan keluarga, persoalan bermula saat L mengajukan pinjaman modal usaha sebesar Rp20 juta pada 2019. Pinjaman tersebut disebut berjalan lancar dan berhasil dilunasi sesuai ketentuan.

Namun pada 2024, saat kembali membutuhkan tambahan modal usaha, L menerima tawaran pinjaman baru dengan nilai lebih besar, yakni Rp30 juta. Seiring berjalannya waktu, usaha yang dijalankan mengalami kesulitan sehingga kemampuan pembayaran cicilan ikut terganggu.

Dalam kondisi tersebut, keluarga menduga muncul skema pinjaman lanjutan dengan menggunakan jaminan yang sama namun melibatkan nama peminjam berbeda. Situasi itu membuat aset berupa rumah dan tanah seluas 35 meter persegi yang diagunkan kini berada dalam ancaman lelang.

Perwakilan keluarga, Yanti (40), mengaku mulai menelusuri persoalan tersebut setelah menerima kuasa dari keluarga untuk membantu penyelesaian masalah.

“Saya yang mewakili keluarga untuk menyelesaikan permasalahan ini. Saat ini keluarga sepakat dan terpaksa menjual rumah yang suratnya diagunkan. Setelah saya dengar penjelasan keluarga saya, seperti ada yang aneh dalam prosesnya,” kata Yanti kepada wartawan di Ciputat.

Menurut dia, kejanggalan pertama muncul ketika mengetahui sertifikat tanah dijadikan jaminan untuk fasilitas KUR dengan plafon pinjaman yang relatif kecil.

“Ini kan KUR ya, kok pakai jaminan sertifikat. Setahu saya pinjamannya di bawah Rp50 juta. Yang membuat kami heran, pinjaman bertahap ini menggunakan agunan yang sama, tetapi atas nama yang berbeda-beda. Dari ibunya, anaknya, sampai nasabah sendiri menggunakan jaminan yang sama,” ujarnya.

Keluarga juga menduga terdapat tindakan lain yang dinilai tidak semestinya ketika kredit mulai mengalami kemacetan pembayaran. Yanti menyebut sepeda motor milik keluarganya sempat diminta sebagai bentuk jaminan tambahan.

“Sudah terlilit utang, motor saudara saya juga diminta sebagai jaminan. Saya memiliki bukti terkait hal itu. Setelah ini saya akan mengadukan persoalan ini ke OJK, BPSK, Kejaksaan dan Ombudsman,” katanya.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadly Afriadi, menyatakan bahwa fasilitas KUR pada prinsipnya tidak mensyaratkan agunan tambahan sebagaimana dipersoalkan keluarga nasabah.

“Tidak boleh. Harus segera dikembalikan. Kalau BRI tidak mau mengembalikan sertifikatnya, silakan laporkan ke Ombudsman,” ujar Fadly melalui sambungan WhatsApp pada 18 Mei 2026.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak BRI Unit Serua Ciputat di Jalan Arya Putra belum memperoleh tanggapan langsung. Berdasarkan informasi dari petugas keamanan yang berjaga, pimpinan unit sedang mengikuti pendidikan atau pelatihan dalam jangka waktu tertentu sehingga belum dapat ditemui.

Wartawan mencoba menghubungi RCS melalui sambungan telepon, namun RCS tidak merespon. Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak BRI terkait dugaan penggunaan sertifikat sebagai jaminan KUR, proses pemberian kredit yang dipersoalkan keluarga, maupun ancaman lelang terhadap aset milik nasabah.

Berita Terkait