24 April 2026, 12:33

Diculik Saat Tambal Ban, Pria di Garut Disiksa hingga Dipaksa Makan Kotoran Ayam

termasuk memakan kotoran ayam oleh para pelaku. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Cikajang dan menggegerkan warga setempat.

Reporter: M. Ansori
Editor: Zainur Akbar
15
Diculik Saat Tambal Ban, Pria di Garut Disiksa hingga Dipaksa Makan Kotoran Ayam
Foto: Ilustrasi Penganiayaan / Doc : istimewa

GARUT, Perspektif.co.id - Seorang pria bernama Ahmad menjadi korban penculikan dan penganiayaan brutal di wilayah Garut. Korban bahkan dipaksa melakukan tindakan tidak manusiawi, termasuk memakan kotoran ayam oleh para pelaku. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Cikajang dan menggegerkan warga setempat.

Kapolsek Cikajang AKP Patri Arsono mengungkapkan, kejadian bermula pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban tengah memperbaiki ban mobilnya di sebuah bengkel sebelum tiba-tiba didatangi para pelaku.

"Korban dipukuli kemudian diculik saat sedang memperbaiki ban mobilnya di bengkel," ujar Patri dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).

Aksi penculikan tersebut diduga dilatarbelakangi persoalan pribadi. Korban dituding menjadi penyebab keretakan rumah tangga salah satu pelaku hingga berujung perceraian. Motif inilah yang kemudian memicu tindakan kekerasan yang dilakukan secara berkelompok.

Empat pelaku berinisial DN, AK, MR, dan CS membawa korban menggunakan sepeda motor menuju lokasi sepi. Di tempat tersebut, korban tidak hanya diinterogasi, tetapi juga mengalami penganiayaan fisik dan perlakuan yang sangat merendahkan martabat manusia.

"Korban juga mengalami perlakuan yang tidak manusiawi. Disiram cairan kotor, kemudian dipaksa memakan sesuatu yang tidak manusiawi (kotoran ayam)," kata Patri.

Setelah mengalami penyiksaan, korban akhirnya ditinggalkan oleh para pelaku. Dalam kondisi trauma dan luka, Ahmad kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Hasil penyelidikan mengarah pada identitas para pelaku, yang kemudian berhasil diamankan dalam waktu singkat.

Keempat pelaku ditangkap pada Kamis (23/4/2026). Saat ini, mereka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya unsur pidana lain dalam kasus ini.

Berita Terkait