Perspektif.co.id - Kasus kematian bocah laki-laki berinisial NS (12) di Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus memantik perhatian publik setelah muncul dugaan penganiayaan oleh ibu tiri. Di tengah sorotan itu, dokter yang menangani korban di RSUD Jampangkulon membeberkan kondisi klinis NS saat pertama kali tiba di instalasi gawat darurat (IGD), termasuk temuan luka-luka fisik yang disebut beragam dan kondisi pernapasan yang sudah berada pada fase kritis.
Dokter Spesialis Anak RSUD Jampangkulon, dr. Sulaiman Arigayota, menyampaikan bahwa ketika korban masuk rumah sakit dan melalui proses triase, tanda-tanda vital memperlihatkan gangguan napas berat sehingga tim medis memprioritaskan tindakan penyelamatan fungsi pernapasan. “Kegawatdaruratannya… problem di pernapasan,” kata Sulaiman saat menjelaskan penanganan awal pada Minggu (22/2/2026) malam.
Ia mengungkapkan, tim medis kemudian memutuskan membawa korban ke Pediatric Intensive Care Unit (PICU) karena pola napas dinilai tidak adekuat dan membutuhkan dukungan alat bantu napas yang lebih intensif. Dalam penanganan tersebut, korban disebut sempat menjalani perawatan sekitar enam jam—sekitar empat jam di IGD dan dua jam di ICU anak—dengan bantuan perangkat pernapasan dan obat-obatan emergensi, namun kondisi klinisnya terus memburuk.
Di sisi lain, luka-luka di tubuh korban juga menjadi perhatian karena ditemukan dalam bentuk dan lokasi yang beragam. Sulaiman menyatakan terdapat temuan pada wajah, leher, tangan hingga kaki, termasuk luka lebam dalam jumlah cukup banyak, luka bakar pada beberapa titik, serta luka yang sudah mengering/berkeropeng pada sejumlah area. Rumah sakit, menurut dia, belum menyimpulkan apakah gangguan napas yang dialami korban berkaitan langsung dengan trauma fisik atau dipengaruhi faktor lain, dan penentuan penyebab kematian akan mengacu pada hasil autopsi.
Informasi mengenai luka bakar juga muncul dari hasil autopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi. Dalam keterangan yang dikutip, Kepala RS Bhayangkara Setukpa, Kombes dr. Carles Siagian, menyebutkan terdapat luka bakar pada bagian anggota gerak serta sejumlah titik lain, termasuk area bibir dan hidung yang diduga terkait paparan panas. “Ditemukan… luka bakar… ada juga di punggung,” ujar Carles.
Namun demikian, pihak medis forensik menyatakan penyebab kematian belum dapat disimpulkan hanya dari temuan luka tersebut. Carles menegaskan pihaknya belum memastikan apakah temuan itu merupakan akibat kekerasan atau bukan, dan secara teori luka yang ditemukan belum otomatis menjelaskan penyebab kematian. “Penyebab kematian masih belum bisa disimpulkan,” kata Carles.
Peristiwa ini mencuat setelah beredarnya informasi dan rekaman video yang viral di media sosial. Ayah kandung korban, Anwar Satibi, menyatakan kasus sudah dilaporkan kepada Polres Sukabumi dan ia menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian. “Urusan ini sudah saya serahkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya pada Minggu (22/2/2026).
Menurut Anwar, NS merupakan siswa kelas 1 SMP sekaligus santri di sebuah pondok pesantren. Menjelang Ramadan, korban pulang ke rumah di Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon. Anwar menyebut ketika korban pulang, kondisinya masih sehat. Namun pada Rabu (18/2/2026) saat Anwar sedang bekerja, ia menerima telepon dari istrinya yang menyampaikan korban demam. Saat tiba di rumah, Anwar mengaku terkejut karena melihat kulit anaknya melepuh di beberapa bagian seperti kaki, punggung, dan tangan.
Keesokan harinya, korban dibawa ke RSUD Jampangkulon. Di rumah sakit, Anwar mengaku mulai merasakan kejanggalan sehingga meminta seorang pengurus pesantren datang. Masih berdasarkan penuturan Anwar, ketika berada di IGD, pengurus pesantren itu menanyakan penyebab luka pada tubuh korban dan korban mengaku disuruh meminum air panas oleh ibu tirinya. Pengakuan itulah yang kemudian terekam dalam video dan beredar luas di media sosial.
Korban kemudian mendapat penanganan intensif di ruang ICU karena kondisinya kritis, namun dinyatakan meninggal pada Kamis sore. Anwar menegaskan ia mendorong dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian, sekaligus menolak membuat tuduhan tanpa dasar. “Saya tidak bisa menuduh… karena saya ingin tahu, ingin memastikan,” ujarnya.
Proses autopsi dilaporkan dilaksanakan di RS Bhayangkara Setukpa Sukabumi pada Jumat (20/2/2026) dan berlangsung beberapa jam. Seusai autopsi, jenazah dimakamkan di kampung halaman ayahnya. Dalam keterangan terpisah, pihak RS Bhayangkara menyebut temuan luka bakar dan menyatakan forensik belum menyimpulkan apakah luka itu akibat penganiayaan atau faktor lain.