Perspektif.co.id - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan turun langsung ke SD Negeri Rawabuntu 01, Kecamatan Serpong, untuk memastikan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu tenaga pengajar berjalan serius, menyeluruh, dan berpihak pada korban. Pilar datang bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) serta jajaran Dinas Pendidikan Kota Tangsel.
Pilar mengatakan, kehadiran pemerintah bertujuan menggali informasi secara utuh sekaligus memastikan kondisi para siswa yang menjadi korban mendapatkan perhatian maksimal. “Hari ini saya datang langsung ke sekolah, berdiskusi dan berbicara dengan kepala sekolah untuk mendapatkan informasi utuh terkait apa yang terjadi. Kasus ini sudah ditindaklanjuti oleh kepolisian dan pelaku saat ini telah diamankan,” ujar Pilar dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).
Berdasarkan data sementara yang diterima pemerintah daerah, Pilar menyebut sebanyak 25 siswa telah melaporkan kejadian dan kini berada dalam proses pendalaman oleh pihak berwenang. Pemerintah Kota Tangsel, lanjutnya, terus mengupayakan pendampingan psikologis, konseling, serta penguatan mental bagi para korban dengan melibatkan orang tua. “Anak-anak sekarang sedang diistirahatkan dulu, untuk mereka melalui proses pemulihan bersama para orang tuanya,” tuturnya.
Terkait status tenaga pengajar yang diduga terlibat, Pilar menegaskan Pemkot Tangsel akan mengambil langkah tegas, termasuk pemberhentian, apabila kepolisian telah menetapkan status hukum secara resmi sebagai tersangka. Ia juga menyampaikan, dari penelusuran awal, terduga pelaku disebut pernah terkait kasus serupa pada 2011. Karena itu, Pemkot Tangsel kini memperluas langkah pencegahan dengan melakukan screening dan assessment menyeluruh terhadap latar belakang tenaga pendidik yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan.
Pilar menekankan kasus semacam ini harus dipandang sebagai ancaman serius terhadap masa depan anak. “Kasus pelecehan seksual ini sangat berbahaya. Dampaknya bukan hanya trauma, tapi juga bisa merusak mental dan moral anak-anak kita di masa depan. Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual,” tegasnya.
Ia menambahkan, proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum tanpa intervensi. Pilar menilai perkara ini mesti menjadi pelajaran keras bagi seluruh aparatur, terutama tenaga pendidik, agar standar etika dan pengawasan benar-benar ditegakkan di lingkungan sekolah.
Sebagai langkah pencegahan, Pilar meminta pengawasan di sekolah diperketat, termasuk pada kegiatan ekstrakurikuler. Ia menekankan agar aktivitas tambahan tidak lagi dilakukan di ruang tertutup dan harus berada dalam pengawasan terbuka. Selain itu, Pemkot Tangsel menargetkan 100 persen pemasangan dan pengaktifan CCTV di ruang kelas, lorong, hingga ruang guru pada tahun ini. Pilar meminta kepala sekolah bertanggung jawab memastikan seluruh perangkat pengawasan berfungsi aktif, terutama pada titik-titik yang selama ini rawan luput dari pantauan.
Pilar berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk memperkuat sistem perlindungan anak, memperbaiki tata kelola pengawasan, dan memastikan ruang belajar tetap aman bagi siswa.