TANGERANG SELATAN, Perspektif.co.id - Polres Tangerang Selatan menangkap seorang guru sekolah dasar negeri berinisial YP (55) yang diduga melakukan pencabulan terhadap belasan muridnya. Penangkapan dilakukan setelah keluarga korban melaporkan dugaan tindak pidana tersebut pada Senin (19/1/2026), dan terduga pelaku diamankan pada malam harinya di kediamannya di wilayah Ciputat.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan mengatakan polisi menerima laporan terkait dugaan pencabulan anak pada Senin siang, lalu bergerak melakukan langkah awal pemeriksaan hingga penangkapan. “Selanjutnya kami lakukan pemeriksaan secara berkala… sekitar pukul 19.00 WIB kita sudah amankan pelakunya. Pelaku kami amankan di rumahnya di wilayah Ciputat,” ujar Wira, Selasa (20/1/2026).
Dari hasil pendalaman sementara, jumlah korban yang teridentifikasi meningkat. Wira menjelaskan, ketika laporan polisi dibuat awalnya tercatat sembilan korban, namun dari pemeriksaan lanjutan polisi mengidentifikasi korban lain sehingga total menjadi 16 anak.
Polisi juga menyebut proses penyelidikan melibatkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk korban dan orang tua korban, serta koordinasi dengan pihak sekolah dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). “Dari hasil pemeriksaan kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi…” kata Wira dalam keterangan yang dikutip Antara.
Terkait lokasi dan pola kejadian, polisi menyampaikan dugaan perbuatan dilakukan di lingkungan sekolah dan berlangsung dalam rentang waktu yang panjang. “…periodenya dari 2023 hingga Januari 2026… untuk sementara… di satu sekolah di wilayah Kota Tangsel,” ujar Wira.
Dalam perkembangan lain, aparat turut mengamankan barang bukti untuk pendalaman digital forensik. Detikcom melaporkan, polisi menyita akun media sosial terduga pelaku yang disebut memuat foto anak-anak, serta mengamankan telepon genggam untuk diperiksa lebih lanjut demi kepentingan perlindungan anak dan penyidikan. “…kita juga sudah lakukan penyitaan terhadap media sosial terduga pelaku…” kata Wira. Ia menambahkan, “Kita amankan satu buah handphone… rencana kita akan membawa handphone tersebut ke puslabfor untuk kita dalami apa saja yang ada di dalam handphone tersebut,” ujarnya.
Kasus ini juga sempat menjadi perhatian di level pendampingan korban. Kepala UPTD PPA Tangsel Tri Purwanto menyatakan ada orang tua murid yang datang melapor dan dilakukan klarifikasi awal sebelum sebagian membuat laporan resmi ke kepolisian. “Ada 13 orang tua murid yang datang melapor… setelah kita dengarkan dan klarifikasi… sembilan orang tua akhirnya melapor ke Polres Tangsel,” kata Tri Purwanto, sebagaimana dikutip Antara.