11 February 2026, 15:12

Terungkap di DPR! 1.824 Orang Kategori Terkaya Ternyata Masih Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap temuan mengejutkan terkait akurasi data penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Reporter: M. Ansori
Editor: Deden M Rojani
965
Terungkap di DPR! 1.824 Orang Kategori Terkaya Ternyata Masih Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap data yang sebanyak 1.824 orang terkaya atau yang kategori desil 10 masuk kelompok penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Perspektif.co.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap temuan mengejutkan terkait akurasi data penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Dalam rapat bersama Komisi X DPR, ia menyebut sebanyak 1.824 orang yang masuk kategori desil 10 atau kelompok ekonomi paling atas justru tercatat sebagai penerima bantuan iuran dari pemerintah.

“Nah orang kaya yang (Desil) 10 itu masuk PBI, misalnya itu ada datanya berapa? 1.824 orang Desil terkaya mendapatkan PBI,” ujar Budi dalam rapat di DPR, Rabu (11/2/2026).

Desil 10 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi dalam klasifikasi ekonomi nasional. Fakta bahwa ribuan orang dari kelompok ini menerima subsidi iuran BPJS Kesehatan menimbulkan pertanyaan soal validitas dan sinkronisasi data penerima bantuan.

Budi menjelaskan, masuknya kelompok desil 10 ke dalam skema PBI berdampak langsung terhadap kuota penerima bantuan. Program PBI sendiri memiliki batasan jumlah peserta, yakni sekitar 96 hingga 98 juta jiwa secara nasional.

“Akibatnya, ada orang yang harusnya masuk PBI tidak masuk, karena PBI itu kan ada kuotanya, sekitar 96-98 juta,” kata Budi.

Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat yang berada di kelompok desil 1 hingga 5—yang seharusnya menjadi prioritas penerima bantuan—justru belum terakomodasi dalam skema subsidi iuran BPJS Kesehatan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Kesehatan akan melakukan pembenahan data dalam tiga bulan ke depan. Sinkronisasi akan dilakukan bersama Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Menurut Budi, kelompok desil 10 yang saat ini masih tercatat sebagai peserta PBI akan dikeluarkan dari daftar penerima bantuan. Mereka nantinya akan dialihkan ke dalam kelompok peserta non-PBI, termasuk dalam kategori 11 juta masyarakat yang sebelumnya telah dipindahkan dari skema PBI oleh pemerintah daerah.

“Supaya Desil-Desil yang tinggi ini jangan masuk ke sana. Karena masih ada Desil 1-5 yang belum masuk ke PBI. Nah itu kita akan rapikan,” ujar Budi.

Berita Terkait