17 May 2026, 11:37

Pimpinan Ponpes di Garut Diduga Cabuli Santriwati, Warga Datangi Pesantren hingga Polisi Turun Tangan

Kasus yang mencuat di wilayah Samarang itu memicu kemarahan warga hingga pelaku nyaris menjadi sasaran amuk massa.

Reporter: M. Ansori
Editor: Deden M Rojani
34
Pimpinan Ponpes di Garut Diduga Cabuli Santriwati, Warga Datangi Pesantren hingga Polisi Turun Tangan
pimpinan pesantren garut diduga cabuli santriwati / Doc: istimewa

GARUT, Perspektif.co.id - Seorang oknum pimpinan pondok pesantren berinisial AN (45) di Garut diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pencabulan terhadap seorang santriwati. Kasus yang mencuat di wilayah Samarang itu memicu kemarahan warga hingga pelaku nyaris menjadi sasaran amuk massa.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam (16/5/2026) di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Dugaan tindakan asusila itu mulai terungkap setelah korban memberanikan diri bercerita kepada orang tua temannya mengenai perlakuan yang dialaminya di lingkungan pesantren.

Kuasa hukum korban, Aditya Kosasih, membenarkan bahwa warga sempat mendatangi lokasi pesantren setelah kabar dugaan pencabulan menyebar di masyarakat.

“Betul tadi malam ada peristiwa itu, tapi tidak sampai diamuk warga, kami juga kemarin sudah melaporkan oknum pimpinan pesantren itu ke Polres,” ujar Aditya.

Menurut Aditya, awal mula kasus ini terbongkar ketika korban ditemukan berjalan sendirian di luar area pesantren dalam kondisi hendak pulang ke rumah. Saat ditanya alasan meninggalkan pesantren, korban mengaku telah diusir.

Dari percakapan tersebut, korban kemudian mulai membuka cerita mengenai dugaan perlakuan tidak pantas yang dialaminya selama berada di pesantren.

“Saat itu korban mengaku diusir, dari situ lah korban akhirnya menceritakan semuanya terkait perlakuan tidak pantas,” ungkapnya.

Pengakuan korban kemudian sampai kepada orang tuanya. Mendengar cerita sang anak yang diduga mengalami tindakan asusila dari sosok yang selama ini dipercaya mendidik di lingkungan pesantren, keluarga korban disebut mengalami syok berat.

Pihak keluarga selanjutnya meminta pendampingan kepada Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHR) di bawah naungan DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Garut untuk membuat laporan resmi ke kepolisian.

“Kita pertemuan dua kali lalu kita putuskan untuk laporan. Ini juga berkaitan dengan masa depan anak, kondisi anak sekarang trauma,” kata Aditya.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan terduga pelaku telah diamankan guna mengantisipasi kemungkinan aksi massa yang lebih besar. Namun hingga kini, aparat masih melakukan pemeriksaan intensif dan belum menetapkan status tersangka terhadap AN.

Kasatreskrim Polres Garut Joko Prihatin mengatakan personel dari Polsek Samarang turun langsung untuk mengamankan situasi setelah warga mulai berdatangan ke lokasi pesantren.

“Masih penyelidikan, malam tadi diamankan dari kemungkinan amuk massa,” ujar Joko.

Berita Terkait