Perspektif.co.id - Pemerintah meluncurkan program Diskon Tiket Transportasi Nasional untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk mempermudah akses perjalanan masyarakat antarwilayah sekaligus menghadirkan perjalanan mudik yang lebih selamat, aman, dan nyaman di berbagai moda transportasi.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun Instagram resmi Kementerian Perhubungan (@kemenhub151), program diskon ini mencakup moda kereta api, angkutan laut, penyeberangan, hingga pesawat udara dengan periode dan skema berbeda-beda.
Untuk moda kereta api, pemerintah memberikan potongan harga sebesar 30 persen bagi tiket Kereta Api Jarak Jauh kelas ekonomi non-subsidi (Non-PSO). Program ini menargetkan sebanyak 1,28 juta penumpang dalam 188 perjalanan kereta. Diskon berlaku untuk periode keberangkatan 14 hingga 29 Maret 2026 dan pembelian dilakukan melalui kanal resmi penjualan tiket PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Pada sektor angkutan laut, diskon sebesar 30 persen diberikan pada tarif dasar tiket kelas ekonomi untuk seluruh trayek kapal penumpang bersubsidi (PSO). Program ini ditargetkan menjangkau 445.534 penumpang dengan masa berlaku 11 Maret hingga 5 April 2026. Pembelian tiket dilakukan melalui kanal resmi PT PELNI.
Sementara untuk angkutan penyeberangan, pemerintah memberikan diskon 100 persen pada tarif jasa pelabuhan. Kebijakan ini berlaku pada delapan lintasan di 16 pelabuhan dengan target 403.487 penumpang pejalan kaki dan 945.501 kendaraan. Periode diskon berlangsung pada 12 hingga 31 Maret 2026, dengan pembelian tiket melalui aplikasi Ferizy.
Adapun untuk moda udara, diskon tiket pesawat domestik diberikan sekitar 17 hingga 18 persen dari harga normal. Potongan tersebut merupakan akumulasi dari berbagai komponen penurunan biaya penerbangan. Program ini ditargetkan menyentuh 3,32 juta penumpang dan berlaku untuk periode penerbangan 14 hingga 29 Maret 2026. Sementara periode pembelian tiket dimulai 10 Februari hingga 29 Maret 2026.
Selain program diskon tiket, pemerintah juga kembali menghadirkan program mudik gratis pada Lebaran 2026. Berdasarkan informasi di situs resmi Kemenhub, sejumlah armada telah disiapkan, antara lain 401 unit bus dengan tujuan 34 kota di sembilan provinsi, kuota 50.000 penumpang kelas ekonomi untuk angkutan laut, serta 28.182 kursi kereta api di Pulau Jawa untuk lintas utara, tengah, dan selatan.
Terkait jadwal Lebaran 2026, pemerintah belum menetapkan secara resmi awal Ramadan maupun Hari Raya Idul Fitri karena masih menunggu sidang isbat Kementerian Agama. Namun, merujuk Kalender Hijriah Indonesia 2026 dan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Idul Fitri 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada 21-22 Maret 2026.
Dalam SKB tersebut, jadwal libur Lebaran 2026 terdiri atas cuti bersama pada Jumat, 20 Maret 2026, Hari Raya Idul Fitri pada Sabtu dan Minggu, 21-22 Maret 2026, serta cuti bersama lanjutan pada Senin dan Selasa, 23-24 Maret 2026.