09 February 2026, 15:36

Nasib Pasar Modal RI Dipertaruhkan, BEI-OJK Siap Gelar Rapat Teknis Krusial dengan MSCI Pekan Ini

(OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal Indonesia, yakni Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)

Reporter: M. Ansori
Editor: Zainur Akbar
867
Nasib Pasar Modal RI Dipertaruhkan, BEI-OJK Siap Gelar Rapat Teknis Krusial dengan MSCI Pekan Ini
OJK, BEI dkk bakal menggelar rapat teknis dengan penyedia indeks global MSCI pada Rabu (11/2) mendatang, membahas reformasi pasar modal RI. (Foto: Adhi Wicaksono)

Perspektif.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal Indonesia, yakni Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dijadwalkan menggelar pertemuan lanjutan di tingkat teknis dengan penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Rabu (11/2/2026). Agenda ini menjadi bagian dari upaya intensif pemerintah dan otoritas pasar modal dalam memperkuat reformasi serta meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global.

Pejabat Sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian komunikasi yang telah berlangsung sejak awal Februari. Ia menjelaskan, pertemuan awal dengan MSCI telah dilaksanakan pada 2 Februari 2026, disusul pengiriman proposal resmi dari Indonesia pada 5 Februari 2026. “Pertemuan dengan MSCI telah dilakukan pada tanggal 2 Februari 2026. Kemudian pada 5 Februari, tim dari Indonesia, dalam hal ini SRO dan OJK, telah mengirimkan proposal ke MSCI. Pertemuan lanjutan di level teknis akan dilakukan kembali pada hari Rabu, 11 Februari 2026,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin (9/2).

Dalam proposal tersebut, Indonesia menyampaikan sejumlah langkah konkret yang selaras dengan delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal nasional. Seluruh agenda reformasi itu ditargetkan dapat diselesaikan sebelum akhir April 2026. Jeffrey menegaskan, inisiatif yang diajukan tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari komitmen menyeluruh untuk menjawab berbagai masukan dan evaluasi dari MSCI. “Sejalan dengan komunikasi tersebut, Bursa Efek Indonesia dan KSEI mengajukan beberapa inisiatif kepada MSCI yang selaras dengan delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia yang kami targetkan dapat dipenuhi sebelum akhir April 2026,” tambahnya.

Salah satu langkah utama yang diusulkan adalah penyesuaian ketentuan porsi saham yang beredar di publik atau free float bagi emiten tercatat. Dalam skema yang disiapkan, batas minimal free float akan dinaikkan secara bertahap dari sebelumnya 7,5 persen menjadi 15 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas saham, memperbaiki struktur kepemilikan, serta memperkuat daya tarik pasar modal Indonesia bagi investor institusi global.

Selain itu, otoritas pasar modal juga melakukan pembaruan pada sistem klasifikasi investor melalui Single Investor Identification (SID). KSEI memperluas klasifikasi yang sebelumnya hanya mencakup sembilan kategori menjadi 28 subkategori investor. Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi data investor secara lebih rinci dan granular, sekaligus mendukung pengawasan pasar yang lebih akurat dan kredibel.

Pertemuan teknis dengan MSCI ini dinilai strategis karena menjadi forum pembahasan detail atas reformasi yang sedang dan akan dijalankan Indonesia. Hasil komunikasi tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi pasar modal domestik dalam penilaian indeks global, sekaligus membuka peluang arus investasi asing yang lebih besar dan berkelanjutan ke Indonesia.

Berita Terkait