Perspektif.co.id - PT Pegadaian bersama sejumlah institusi pasar modal menyepakati Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait pengembangan Exchange Traded Fund (ETF) Emas Syariah di Indonesia. Kesepakatan ini melibatkan PT Bahana TCW Investment Management, PT Mandiri Sekuritas, Bank CIMB Niaga, Bursa Efek Indonesia (BEI), serta Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan ditandatangani di Jakarta pada Jumat (19/12/2025). Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat sinergi pengembangan produk dan layanan investasi berbasis komoditas emas yang terintegrasi bagi masyarakat.
Dari pihak Pegadaian, Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk Selfie Dewiyanti menyatakan pihaknya menyambut inisiatif tersebut, di tengah tren emas yang kian menjadi primadona investasi. Menurutnya, daya tarik emas terletak pada risiko yang relatif lebih rendah dan akses yang semakin mudah, baik melalui jalur fisik maupun digital.
“Kami menyambut positif inisiatif ini untuk terbentuknya ETF Emas Syariah di Indonesia. Tentunya Pegadaian berkomitmen untuk mendukung perluasan ekosistem emas di Indonesia melalui layanan Bank Emas yang saat ini dijalankan,” kata Selfie.
Melalui sinergi ini, rantai layanan investasi emas disebut dirancang lebih “menyambung” dari hulu ke hilir: mulai dari ketersediaan emas, pengelolaan, hingga penyimpanan yang ditopang infrastruktur Pegadaian, lalu dilengkapi mekanisme perdagangan yang lebih efisien lewat ekosistem pasar modal. Dengan model tersebut, ETF emas diposisikan sebagai instrumen modern yang menawarkan akses yang lebih mudah, likuiditas, dan transparansi harga—sehingga investor dapat memperoleh eksposur terhadap emas secara lebih aman dan terukur tanpa harus menyimpan emas fisik sendiri.
Dalam penjelasannya, ETF emas juga disebut memiliki peran strategis dalam memperkuat closed loop gold ecosystem di Indonesia, dengan memastikan setiap unit investasi ditopang underlying emas fisik yang kredibel, tersertifikasi, dan disimpan melalui mekanisme kustodian terintegrasi. Di tengah momentum kenaikan harga emas global dan ketidakpastian ekonomi, kehadiran ETF emas diharapkan memperluas pilihan investasi masyarakat sekaligus mendukung pendalaman pasar keuangan nasional, termasuk memperkuat posisi Indonesia dalam industri emas modern yang lebih inklusif dan berstandar internasional.
Selfie juga menekankan keunggulan operasional instrumen ini bagi investor, terutama dari sisi pemantauan harga dan efisiensi transaksi.
“Investor dapat memantau harga real-time selama jam bursa, dan memungkinkan memperoleh spread yang lebih kompetitif, kemudahan transaksi digital, serta pengelolaan profesional oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Pegadaian tentunya siap mendukung ETF Emas ini dari segi aspek teknis dan tata kelola perusahaan,” ujarnya.
Pegadaian, yang disebut berada di bawah naungan Danantara, menyatakan akan terus memperkuat peran dalam ekosistem emas nasional, termasuk menargetkan posisi sebagai penyedia emas fisik (gold provider) sekaligus penyedia jasa penitipan emas (gold custodian) dalam pengembangan instrumen ETF emas di Indonesia. Langkah ini juga dikaitkan dengan penguatan landasan regulasi melalui UU P2SK serta POJK 17/2024 yang mendorong pertumbuhan industri bulion/bullion secara lebih terstruktur, transparan, dan terintegrasi.
Kinerja layanan Bank Emas Pegadaian turut disorot sebagai modal pengembangan. Per 19 Desember 2025, Pegadaian mencatat nilai transaksi perdagangan emas dalam layanan Bank Emas mencapai Rp19,97 triliun. Capaian itu diikuti pembiayaan emas dengan omzet Rp1,076 triliun, serta pertumbuhan simpanan emas yang mencapai 2,1 ton dan Titipan Emas Korporasi sebesar 3 ton. Pegadaian menilai capaian tersebut diraih dalam waktu relatif singkat sejak peluncuran layanan Bank Emas pada Februari 2025, yang menjadi sinyal respons pasar terhadap layanan emas yang diklaim aman, kompetitif, dan terpercaya.
Ke depan, kolaborasi Pegadaian dengan institusi pasar modal ini menjadi sinyal bahwa instrumen emas tidak lagi berhenti di etalase logam mulia atau tabungan digital semata, tetapi mulai didorong masuk ke “jalur bursa” melalui ETF—dengan pendekatan syariah yang ditujukan memperluas basis investor sekaligus menambah variasi produk pasar modal domestik.