Perspektif.co.id - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan pasar keuangan nasional dengan memantau secara ketat pergerakan pasar modal, khususnya praktik manipulasi saham atau yang kerap disebut saham gorengan. Langkah ini ditegaskan Kapolri sebagai bagian dari upaya menjaga iklim investasi agar tetap sehat dan kondusif di tengah dinamika ekonomi nasional dan global.
Dalam rangkaian Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2026 yang digelar di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026), Jenderal Sigit menyampaikan bahwa Polri terus mengikuti perkembangan fluktuasi pasar saham sekaligus memetakan potensi pelanggaran hukum yang dapat merugikan investor.
“Kita terus perhatikan dan mengikuti bagaimana fluktuasi pasar modal. Kita terus ikuti siapa yang potensial untuk kemudian kita pantau lebih lanjut,” ujar Jenderal Sigit di sela kegiatan Rapim Polri 2026.
Ia menegaskan, praktik saham gorengan merupakan tindakan yang dapat merusak fundamental pasar modal dan mencederai kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional. Oleh karena itu, Polri menilai pengawasan terhadap praktik-praktik manipulatif di bursa menjadi penting guna memastikan pasar saham tumbuh secara wajar dan berkelanjutan.
“Khususnya terkait dengan tindakan-tindakan yang arahnya ke permainan saham gorengan ya, yang tentunya itu tidak bagus,” tegasnya.
Menurut Kapolri, pengawasan tersebut dilakukan tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap investor serta upaya menjaga pertumbuhan ekonomi nasional agar tetap stabil. Polri, kata dia, ingin memastikan saham-saham dengan fundamental yang kuat dapat berkembang secara alami tanpa distorsi dari praktik spekulatif yang merugikan.
“Di satu sisi kita mendorong untuk saham-saham fundamental terus bisa terjaga dengan baik. Sehingga kemudian fundamental dari pasar saham juga betul-betul bisa terjaga,” lanjutnya.
Terkait mekanisme penindakan, Jenderal Sigit menjelaskan bahwa pengusutan dugaan tindak pidana di sektor pasar modal akan ditangani secara khusus oleh jajaran reserse. Penanganan tersebut akan dilakukan melalui koordinasi internal untuk memetakan pola dan potensi pelanggaran hukum di bursa efek.
“Kalau pengusutan tindak pidana pasar modal, saya kira nanti itu segmen tersendiri ya di Reserse,” jelasnya.
Selain menyoroti isu pasar modal, Rapim Polri 2026 juga membahas berbagai agenda strategis lain, di antaranya pengamanan program ketahanan pangan, pengawasan lifting minyak nasional, hingga antisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang bulan suci Ramadan. Kapolri menegaskan kesiapan Korps Bhayangkara untuk mengawal pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026.
Polri, kata dia, berkomitmen mendukung penuh program prioritas pemerintah, mulai dari swasembada pangan dan energi hingga agenda hilirisasi industri nasional. Dukungan tersebut dinilai krusial untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Intinya, tentunya kami menyadari bahwa dengan program kerja pemerintah yang menjadi rencana kerja Bapak Presiden ini, kita harapkan Polri bisa mendukung pelaksanaannya dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi,” kata Jenderal Sigit.
Ia menambahkan, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi prasyarat utama agar pertumbuhan ekonomi dapat berjalan optimal. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk mendorong Indonesia menuju negara yang berdaulat dan sejahtera.
“Di satu sisi juga pertumbuhan ekonomi bisa berjalan dengan baik apabila stabilitas kamtibmas semuanya tetap terjaga. Kolaborasi ini menjadi sangat penting untuk Indonesia bisa menjadi negara yang berdaulat dan sejahtera,” pungkasnya.