25 February 2026, 16:03

Namanya Terseret Polemik LPDP, Isyana Sarasvati Buka Suara: “Saya Tidak Pernah Menerima Beasiswa LPDP”

Penyanyi Isyana Sarasvati angkat bicara di tengah ramainya sorotan publik terhadap beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Reporter: Ihsan Nurdin
Editor: Zainur Akbar
793
Namanya Terseret Polemik LPDP, Isyana Sarasvati Buka Suara: “Saya Tidak Pernah Menerima Beasiswa LPDP”
Isyana Sarasvati menyatakan tidak pernah menerima beasiswa LPDP dalam menempuh jalur pendidikannya. (dok. Isyana Sarasvati/Sky Entertainment)

JAKARTA, Perspektif.co.id - Penyanyi Isyana Sarasvati angkat bicara di tengah ramainya sorotan publik terhadap beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Isyana menegaskan dirinya tidak pernah menerima beasiswa LPDP, setelah foto serta riwayat pendidikannya beredar dan disebut-sebut sebagai bagian dari daftar penerima beasiswa negara. 

Lewat unggahan Instagram Story pada Rabu (25/2/2026), Isyana menyampaikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang menurutnya keliru. “Saya ingin menegaskan bahwa saya tidak pernah menerima beasiswa LPDP,” tulis Isyana dalam unggahan tersebut. (

Isyana juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian saat membagikan informasi, terutama ketika isu yang dibicarakan terkait dana publik dan menyangkut nama seseorang. Ia berharap masyarakat memeriksa akurasi terlebih dahulu sebelum menyimpulkan atau menyebarkan klaim yang belum terverifikasi. 

Nama Isyana mencuat di saat publik menuntut pertanggungjawaban sejumlah penerima LPDP yang dinilai tidak memenuhi komitmen pascastudi. Polemik menguat setelah beredarnya pernyataan seorang alumni LPDP yang viral di media sosial, lalu memantik perdebatan tentang kewajiban pengabdian penerima beasiswa yang bersumber dari anggaran negara. 

Di sisi lain, pemerintah juga menegaskan pendekatan penegakan aturan terhadap penerima yang dinilai bermasalah, termasuk opsi pengembalian dana beasiswa beserta bunga. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, sebagaimana dikutip dalam pemberitaan, menyebut pihak terkait menyatakan kesediaan mengembalikan dana yang digunakan “termasuk bunganya.” 

Kewajiban kontribusi bagi alumni LPDP sendiri dikenal dengan skema 2N (sebelumnya 2N+1). Dalam ketentuan yang dijelaskan, alumni diwajibkan berkontribusi dan berada secara fisik di Indonesia sekurang-kurangnya dua kali masa studi, dengan mekanisme perizinan tertentu bila menjalani studi lanjutan atau penugasan kerja di luar negeri pada periode tersebut. 

Di tengah simpang-siur isu awardee, sejumlah media juga kembali menyoroti jejak pendidikan Isyana di luar negeri. Isyana diketahui menempuh pendidikan musik di Nanyang Academy of Fine Arts (NAFA) Singapura dan melanjutkan studi di Royal College of Music, Inggris. Namun Isyana menekankan jalur pembiayaan pendidikannya bukan berasal dari LPDP.

Berita Terkait