NASIONA, Perspektif.co.id - Terik matahari pukul 12.00 membuyarkan panas hingga ke kulit kepala. Saat ini, menenggak segelas es kelapa muda saja mestinya sanggup melepas dahaga. Namun, alih-alih es kelapa, meneguk air mineral saja tidak mungkin, karena sedang berpuasa.
Sebagai perempuan yang lahir dari keluarga muslim, sejak kecil orang tua saya selalu melatih saya agar tidak makan dan minum di siang hari saat Ramadan. Hal itu disebut sebagai puasa atau saum dalam bahasa Arab. Secara teologis, puasa ialah menahan diri dari kebutuhan biologis—makan, minum, berhubungan badan—dari terbit fajar sampai terbenam matahari. Guru saya mengatakan, dalam Islam, puasa adalah cara yang tepat untuk mendisiplinkan diri dari hawa nafsu.
Setelah menahan diri selama setengah hari, beberapa menit sebelum azan magrib berkumandang, umat islam umumnya berburu makanan-makanan enak untuk berbuka puasa. Sore itu Ibu saya memasak rendang, sedang saya dan Kakak membeli beragam makanan—es kelapa, bakwan, kolak, lontong, es timun suri, otak-otak dan bakso. Sampai tiba waktunya berbuka, setelah terisi segelas air mineral dan dua bakwan perut terasa amat penuh. Alhasil makanan yang tersisa basi begitu saja.
Sepuluh hari menjelang Idul Fitri, saya dan Kakak jalan-jalan ke mal untuk membeli baju. Sampai di sana, bejibun orang sudah memadati toko baju dan toko aksesori membuat saya kesulitan bergerak dan memilih pulang.
Di Indonesia, perayaan Idul Fitri erat kaitannya dengan belanja baju baru, memasak kue-kue lebaran, pulang kampung, mendekorasi rumah, bahkan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR). Selain itu terdapat pula kebiasaan saat puasa, seperti berburu makanan pembuka, sampai membuat acara buka puasa bersama untuk bersilaturahmi. Jika dibandingkan dengan sebulan sebelum dan sesudah Ramadan, kebiasaan-kebiasaan semacam itu memicu terjadinya peningkatan pola konsumsi.
Berdasarkan data Berita Resmi Statistik yang rilis pada 8 April 2025, kelompok tertinggi yang menyumbang inflasi y-on-y pada Maret 2025 yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau yakni 0,61 persen. Sama seperti Ramadan pada Maret 2024 yang didominasi oleh kelompok makanan, minuman dan tembakau. Di titik ini muncul sebuah paradoks. Ramadan yang mengajarkan pengendalian diri justru terkesan beririsan dengan tekanan harga kebutuhan dasar.
Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi menjelaskan, jika permintaan melonjak, maka kenaikan harga biasanya menyebar ke banyak kelompok barang dan diiringi peningkatan volume transaksi. Konsumsi berlebihan saat Ramadan juga berpotensi memperlebar kesenjangan sosial jika hasil kajian empiris memiliki korelasi kuat dengan kesenjangan sosial. “Ketika harga pangan pokok naik tajam, rumah tangga miskin menanggung ‘pajak inflasi’ yang lebih besar, sementara kelompok atas tetap mempertahankan pola konsumsi,” jelasnya melalui pesan langsung, Rabu (18/2).
Perilaku konsumtif saat Ramadan tidak serta-merta hadir tanpa sebab. Menurut Dosen Sosiologi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ahmad Abrori, perilaku konsumtif pada dasarnya sudah terbentuk jauh sebelum Ramadan. “Katakanlah puasa sebulan. Nah, karena sebelas bulan itu sudah terbiasa makan, tiba-tiba disetop beberapa jam di bulan Ramadan, akhirnya menumpuk di sore hari, maka muncullah semacam ‘tsunami konsumsi’ begitu,” ungkapnya, Jumat (20/2).
Menurutnya hal tersebut sudah lumrah dan menjadi bagian dari kebiasaan yang ditunda. Berbeda jika perilaku konsumsi tersebut sampai pada tahap besar pasak daripada tiang—peribahasa yang memiliki arti melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan kemampuan. Abrori mengatakan, kekhawatiran kini menjadi tinggi setelah adanya pay later.
“Itu yang saya maksud dengan kecelakaan itu. Bagus ekonomi bisa berputar dengan adanya pay later. Gak bagus kalau orang yang menggunakannya itu gak bisa mengontrol diri. Berarti saum itu enggak hanya menjaga diri dari makan dan hawa nafsu. Tapi juga menjaga diri dari belanja,” ujarnya.