Perspektif.co.id - Pemerintah menyiapkan bantuan minimal Rp8 juta per kepala keluarga (KK) bagi warga terdampak banjir di wilayah Sumatra. Bantuan itu ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar sekaligus menopang pemulihan ekonomi keluarga yang terdampak bencana, terutama bagi warga yang rumahnya rusak atau harus mengungsi.
Skema bantuan tersebut dibahas dalam pertemuan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Kantor Sekretariat Kabinet, Rabu (24/12/2025). Informasi besaran bantuan disampaikan melalui keterangan yang dipublikasikan akun resmi Sekretariat Kabinet.
“Setiap kepala keluarga yang terdampak atau mengungsi akan mendapat minimal Rp8 juta,” bunyi keterangan yang dikutip dari unggahan Sekretariat Kabinet.
Bantuan minimal Rp8 juta per KK itu dirinci menjadi komponen utama, yakni Rp3 juta untuk kebutuhan isian rumah dan Rp5 juta untuk pemulihan ekonomi keluarga. Pemerintah menilai pembagian ini penting karena pemulihan pascabencana tidak berhenti pada bantuan darurat, melainkan juga mendorong keluarga kembali produktif agar daya beli tidak jatuh berkepanjangan.
Di luar bantuan tunai, pemerintah juga menyiapkan dukungan pendamping untuk menjaga kebutuhan hidup warga terdampak, mulai dari beras 10 kilogram per bulan, bantuan uang lauk-pauk Rp300 ribu hingga Rp450 ribu per bulan, hingga dukungan pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap). Selain itu, disiapkan pula uang tunggu hunian sebesar Rp600 ribu untuk membantu warga selama proses relokasi atau pembangunan tempat tinggal berjalan.
Pemerintah juga menyiapkan santunan khusus bagi korban jiwa dan korban luka berat. Besarannya, Rp15 juta bagi korban meninggal dunia dan Rp5 juta bagi korban luka berat. Skema santunan ini ditujukan untuk meringankan beban keluarga korban di tengah situasi darurat serta kebutuhan pemulihan yang kerap memerlukan biaya besar dalam waktu singkat.
Dalam pembahasan yang sama, pemerintah memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) berjalan beriringan dengan bantuan kebencanaan. BLT reguler disebut diberikan Rp200 ribu per bulan, dan ada BLT tambahan selama tiga bulan dengan total Rp900 ribu yang menyasar sekitar 35 juta kepala keluarga atau setara 120 juta jiwa. Pemerintah menekankan penyaluran harus tepat sasaran agar tidak terjadi kebocoran, terutama ketika beban sosial meningkat pada akhir tahun akibat bencana dan kenaikan kebutuhan rumah tangga.
Sejumlah pihak menilai paket bantuan ini menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di daerah terdampak. Bantuan tunai Rp3 juta untuk isian rumah, misalnya, dapat digunakan untuk mengganti kebutuhan dasar yang rusak atau hanyut, sementara Rp5 juta pemulihan ekonomi diharapkan membantu keluarga memulai kembali aktivitas usaha kecil atau pekerjaan harian yang terganggu akibat banjir. Di sisi lain, bantuan beras dan uang lauk-pauk berfungsi sebagai “jaring pengaman” agar kebutuhan pangan warga tetap terpenuhi selama masa pemulihan.
Pemerintah menyatakan penyaluran akan dilakukan dengan pendekatan berbasis data agar bantuan sampai kepada kelompok yang benar-benar terdampak dan membutuhkan. Koordinasi lintas lembaga juga ditekankan, mengingat penanganan kebencanaan melibatkan verifikasi korban terdampak, kebutuhan logistik, serta kesiapan hunian sementara dan hunian tetap yang membutuhkan waktu dan pengawasan ketat.