JAKARTA, Perspektif.co.id - Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengakui secara terbuka kesalahan masa lalunya ketika berbisnis di sektor pertambangan. Ia menyebut, aktivitas usahanya saat itu tidak lepas dari praktik penebangan pohon yang berdampak pada kerusakan lingkungan.
Pengakuan tersebut disampaikan Bahlil dalam acara Talkshow Aksi Nyata untuk Bumi Lestari di Kantor DPP Partai Golkar, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (28/11/2025).
“Saya menceritakan sedikit, saya juga merasa bersalah. Karena waktu saya jadi pengusaha dulu, kebetulan usaha saya mainnya di tambang, yang semua urusannya hampir pasti terkait tebang pohon,” ujar Bahlil, sebagaimana disiarkan kanal YouTube resmi DPP Partai Golkar.
Ia menilai pengalaman tersebut memberinya gambaran langsung mengenai konsekuensi pengelolaan tambang dan perkebunan yang tidak tertib. Menurut Bahlil, praktik eksploitasi yang tidak diatur dengan baik akan memicu bencana ekologis yang ujungnya dirasakan oleh masyarakat.
“Atas dasar pengalaman itu, kita bisa lihat dampaknya ketika pertambangan dan perkebunan tidak ditata dan dikelola secara baik. Akhirnya bermuara pada masalah sosial; longsor karena hutan gundul, banjir yang polanya berulang,” sambungnya.
Setelah dipercaya Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin Kementerian ESDM, Bahlil mengklaim mulai melakukan penataan menyeluruh terhadap tata kelola penambangan agar lebih berpihak pada kelestarian lingkungan. Salah satu pintu masuknya adalah memperketat penerapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) di setiap proyek tambang dan memastikan rekomendasi teknisnya dijalankan, bukan sekadar menjadi formalitas administrasi.
Jika tambang tidak dikelola dengan benar, ia menegaskan, risikonya tidak hanya berhenti pada kerusakan lahan, melainkan juga mengancam keselamatan warga di sekitar area operasi. Bahlil menuturkan pengalamannya meninjau bekas area pertambangan dari udara menggunakan helikopter. Menurutnya, perbedaan antara wilayah yang sudah direklamasi dan yang dibiarkan terbengkalai sangat mencolok.
“Kalau reklamasi dan reboisasi sudah jalan, pemandangannya masih bisa diselamatkan. Tapi kalau belum, waduh. Itu yang mendorong kami melakukan penataan komprehensif, dengan meminta seluruh pemegang izin tambang menjaminkan dulu biaya reklamasi,” ucapnya.
Kebijakan menjaminkan dana reklamasi tersebut, kata Bahlil, dimaksudkan untuk mencegah perusahaan meninggalkan kawasan tambang begitu saja setelah masa operasi selesai. Ia menekankan pentingnya memastikan proses reboisasi dan pemulihan ekosistem berjalan, sehingga kawasan bekas tambang tidak berubah menjadi lahan kritis yang berpotensi memicu bencana di kemudian hari. “Jangan sampai habis ditambang, hutannya ditinggal begitu saja,” tegasnya.
Dalam konteks relasi pengusaha dan negara, Bahlil menilai saat ini paradigma harus bergeser. Ia menolak pola lama ketika kepentingan bisnis kerap mendikte arah kebijakan publik. Menurutnya, koridor yang benar adalah negara menjadi pihak yang mengatur dan menetapkan batas, sementara pelaku usaha wajib mematuhi regulasi dan standar yang ditetapkan.
“Pengusaha sudah tidak boleh lagi mengatur negara. Yang seharusnya mengatur pengusaha adalah negara. Tapi negara juga tidak boleh sewenang-wenang,” tambah Bahlil.
Pernyataan mantan pengusaha tambang yang kini menjabat Menteri ESDM itu menjadi sorotan publik di tengah meningkatnya perhatian terhadap krisis iklim, banjir, dan longsor yang kerap dikaitkan dengan kerusakan hutan dan tata kelola sumber daya alam yang lemah. Bahlil berjanji, pengalaman masa lalunya akan dijadikan pelajaran untuk memperkuat standar lingkungan di sektor pertambangan dan memastikan manfaat ekonomi tidak lagi mengorbankan keberlanjutan ekologi dan keselamatan warga.dannegaradalampengelolaansumberdayaalam