JAKARTA,Perspektif.co.id – Kelompok aktivis lingkungan muda Pandawara Group menggulirkan ajakan tak biasa di tengah maraknya bencana banjir bandang dan longsor di berbagai wilayah Sumatra. Melalui akun Instagram, mereka mengusulkan agar masyarakat Indonesia patungan membeli hutan yang terancam dialihfungsikan menjadi kebun sawit atau lahan industri, agar kawasan tersebut tetap terjaga sebagai ruang hidup alami.
Gagasan itu disampaikan lewat unggahan yang diunggah pada Kamis (4/12), tepat ketika publik ramai membahas kaitan deforestasi dengan bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dalam unggahan itu, Pandawara memasang ajakan donasi bertajuk ringan namun sarat pesan, “Yu ah ceban pertama”, lengkap dengan tautan penggalangan dana di kolom biografi akun.
“Lagi ngelamun, tiba-tiba aja kepikiran gimana kalau Masyarakat Indonesia Bersatu berdonasi beli hutan-hutan agar tidak dialihfungsikan,” tulis Pandawara melalui akun Instagram @pandawaragroup.
Seruan tersebut cepat menyebar dan memantik respons luas. Dukungan mengalir dari berbagai kalangan, mulai warganet biasa hingga figur publik. Salah satu bentuk komitmen paling menonjol datang dari musisi Denny Caknan yang secara terbuka menyatakan kesiapan menyumbang Rp1 miliar untuk inisiatif tersebut.
Di kolom komentar dan unggahan lanjutan, sejumlah netizen juga menyatakan kesediaan berpartisipasi tanpa mempersoalkan batas minimal nominal donasi. Bagi mereka, patungan membeli hutan dipandang sebagai bentuk keprihatinan kolektif atas kerusakan ekologis sekaligus upaya konkret mencegah bencana yang makin sering terjadi.
Pandawara sendiri merupakan kelompok yang beranggotakan lima anak muda: Ikhsan Destian, Rafly Pasya, Agung Permana, Gilang Rahma, dan Muhammad Rifqi Sadulloh. Gerakan mereka bermula dari aksi bersih-bersih sampah di sungai-sungai Kota Bandung sejak 2022. Perlahan, aktivitas itu berkembang menjadi gerakan nasional yang kerap menyasar lokasi-lokasi ekstrem, seperti sungai yang sangat tercemar maupun pantai yang dipenuhi sampah.
Nama “Pandawara” adalah gabungan dari kata “Pandawa” dan “wara” yang berarti kabar baik dalam bahasa Sunda, mencerminkan tekad mereka untuk menjadi pembawa perubahan positif di tengah situasi krisis lingkungan yang kian mengkhawatirkan.
Di tengah menguatnya dukungan terhadap gagasan patungan beli hutan, para ahli kembali mengingatkan latar belakang krisis ekologis yang menjadi konteks gagasan tersebut. Peneliti Hidrologi Hutan dan Konservasi DAS Universitas Gadjah Mada (UGM), Hatma Suryatmojo, menegaskan bahwa banjir bandang yang melanda Aceh, Sumut, dan Sumbar pada akhir 2025 bukanlah fenomena tunggal, melainkan bagian dari pola bencana hidrometeorologi yang berulang dalam dua dekade terakhir.
Menurut Hatma, kombinasi faktor alam dan aktivitas manusia—terutama deforestasi masif di daerah hulu—telah menggerus kemampuan lanskap hutan untuk menyerap air hujan dan menahan material longsor. “Banjir bandang yang beruntun bukan peristiwa berdiri sendiri. Ini bagian dari pola yang terus menguat karena lahan hulu semakin terdegradasi,” paparnya dalam keterangan terpisah.
Ia mencontohkan, di Aceh hingga 2020 sekitar 59 persen wilayah provinsi atau sekitar 3,37 juta hektare masih berupa hutan alam. Namun, kompilasi data BPS dan berbagai lembaga lingkungan menunjukkan lebih dari 700 ribu hektare hutan hilang dalam rentang 1990–2020. Angka tersebut menggambarkan tekanan besar terhadap kawasan hulu yang berfungsi penting sebagai pengatur tata air.
Situasi di Sumatera Utara tak lebih baik. Hatma mencatat tutupan hutan provinsi ini pada 2020 hanya berkisar 29 persen dari luas daratan, atau sekitar 2,1 juta hektare. Ekosistem Batang Toru di Tapanuli yang kerap disebut sebagai benteng terakhir hutan Sumut pun kini terus terdesak oleh berbagai aktivitas industri.
Kawasan itu, lanjutnya, mengalami degradasi akibat tumpang tindih konsesi dan maraknya kegiatan perusahaan, mulai dari pembalakan liar, pembukaan kebun, hingga pertambangan emas. Ketika hutan terfragmentasi dan tertekan, fungsi ekologisnya sebagai pengendali limpasan air dan penyangga banjir pun melemah secara signifikan.
Di Sumatera Barat, laju deforestasi juga menunjukkan tren mengkhawatirkan. Provinsi ini pada 2020 masih memiliki sekitar 54 persen tutupan hutan dari total luas wilayah kurang lebih 2,3 juta hektare. Namun, data Walhi setempat mencatat bahwa dalam periode 2001–2024, daerah ini kehilangan sekitar 320 ribu hektare hutan primer dan total 740 ribu hektare tutupan pohon yang mencakup hutan primer maupun sekunder.
Hatma mengungkapkan, pada 2024 saja deforestasi di Sumbar diperkirakan mencapai 32 ribu hektare. Sisa hutan di provinsi ini banyak berada di lereng-lereng curam Bukit Barisan. “Ketika tutupan hutan di lereng curam itu berkurang, risiko tanah longsor dan banjir bandang otomatis meningkat,” tegasnya.
Dalam konteks inilah, gagasan Pandawara untuk mengajak publik ikut urun dana membeli hutan dipandang sebagian kalangan sebagai upaya terobosan dari masyarakat sipil untuk mengamankan ruang hidup yang tersisa. Skema patungan diharapkan dapat mengunci fungsi hutan sebagai kawasan lindung yang tidak mudah dikonversi menjadi perkebunan skala besar maupun kawasan industri.
Meski begitu, wacana ini juga membuka ruang diskusi lanjutan mengenai tata kelola lahan, status hukum kepemilikan, serta integrasi dengan kebijakan negara terkait kawasan hutan. Namun bagi banyak warga yang tergerak, langkah awal berupa “ceban pertama” yang diserukan Pandawara sudah menjadi simbol bahwa publik tidak lagi ingin hanya menjadi penonton atas laju deforestasi yang berujung bencana.