25 April 2026, 16:07

Terkuak! Anak Daycare di Jogja Diduga Dianiaya, Lebam hingga Dikunci di Kamar Mandi Bikin Orang Tua Geram

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak kembali menyita perhatian publik.

Reporter: Ihsan Nurdin
Editor: Zainur Akbar
15
Terkuak! Anak Daycare di Jogja Diduga Dianiaya, Lebam hingga Dikunci di Kamar Mandi Bikin Orang Tua Geram
kasus daycare aresha jogja anak lebam dan dikunci kamar mandi / Doc: istimewa

JAKARTA, Perspektif.co.id - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak kembali menyita perhatian publik. Daycare Little Aresha di kawasan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, menjadi sorotan setelah muncul berbagai kesaksian orang tua terkait perlakuan tidak wajar terhadap balita yang dititipkan di lokasi tersebut.

Peristiwa ini mencuat setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan di daycare tersebut menyusul dugaan penganiayaan terhadap anak. Sejumlah orang tua mulai mengungkap pengalaman mereka, termasuk temuan luka hingga perubahan perilaku anak selama berada di tempat penitipan itu.

Salah satu orang tua, Aldewa (30), warga Mergangsan, mengaku anaknya yang berusia tiga tahun telah dititipkan di daycare tersebut selama lebih dari enam bulan. Ia mulai curiga setelah melihat adanya luka lebam di tubuh anaknya.

"Pernah ada lebam di lutut kanan. Waktu itu saya pikir karena jatuh atau terdorong temannya," ujar Aldewa saat ditemui di Umbulharjo, Sabtu (25/4/2026).

Selain itu, ia juga mengungkap bahwa anaknya kerap menangis setiap hendak berangkat ke daycare. Namun, kondisi tersebut sempat dianggap sebagai hal biasa yang dialami anak-anak seusianya.

"Kalau pagi mau berangkat itu selalu nangis. Saya kira biasa, anak kecil memang kadang takut atau belum mau sekolah," katanya.

Seiring mencuatnya kasus ini di publik, Aldewa mengaku kesulitan menggali keterangan dari anaknya yang belum mampu berkomunikasi secara jelas. Ia juga mendengar adanya dugaan bahwa anak-anak didoktrin untuk tidak menceritakan apa yang terjadi.

"Kalau saya tanya dipukul atau tidak, dia jawab tidak. Tapi di media sosial ramai disebut anak-anak seperti didoktrin untuk tidak bilang apa-apa," ujarnya.

Meski demikian, ia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak tegas pelaku jika terbukti bersalah.

"Kalau memang ada yang melakukan, harus dihukum. Tapi saya percaya tidak semuanya jahat," tambahnya.

Kesaksian lain datang dari Sri (63), warga Kotagede, yang mengaku cucunya mengalami perlakuan tidak manusiawi saat berada di daycare tersebut. Ia menyebut cucunya pernah dikunci di kamar mandi oleh pengasuh.

"Terus dia (cucu) katanya dimasukkan ke kamar mandi, dikunci di kamar mandi. 'Aku main nggak boleh, nggak boleh main. Terus aku dikunci di kamar mandi'," ungkap Sri.

Sri juga sempat melihat kondisi pipi cucunya yang memerah saat dijemput, meski tidak mengetahui secara pasti penyebabnya karena sang anak enggan bercerita.

"Oh nggak luka, cuma merah saja (di pipi). Ditanya juga tidak mau jawab," katanya.

Menurut Sri, cucunya telah dititipkan di daycare tersebut selama sekitar satu tahun dengan durasi dari pagi hingga sore hari. Ia mengaku selama ini tidak menaruh kecurigaan karena para pengasuh terlihat ramah di hadapan orang tua.

"Kalau ketemu baik sekali, tidak kelihatan ada apa-apa. Tapi ya saya kesel sekali kalau itu benar. Masa anak cucu saya diperlakukan begitu," tegasnya.

Sebelumnya, polisi telah menggerebek daycare tersebut dan memasang garis polisi di lokasi. Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Riski Adrian, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

"Benar, Satuan Reserse Polresta Jogja tadi (Jumat) sore baru saja melakukan penggerebekan sebuah tempat penitipan anak di daerah Umbulharjo," ujarnya.

Pihak kepolisian menduga adanya tindakan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh oknum pengelola daycare. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

"Yang diduga kuat melakukan tindak pidana memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran atau kekerasan terhadap anak," jelasnya.

Berita Terkait