TANGERANG SELATAN, Perspektif.co.id – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengandalkan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) untuk menyatukan data pertanahan dan perpajakan dalam satu sistem. Inovasi tersebut kini telah direplikasi oleh 58 pemerintah daerah kabupaten/kota di Indonesia dan diharapkan dapat mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Benyamin mengatakan SISGITA dirancang untuk mempertemukan data pertanahan dan perpajakan yang sebelumnya berada dalam administrasi berbeda. Integrasi tersebut diharapkan membuat pemerintah memiliki basis informasi yang lebih terpadu dalam melakukan pendataan dan pengelolaan pajak.
“SISGITA dibentuk agar data pertanahan dan perpajakan yang selama ini menjadi bagian dari administrasi berbeda, dapat dipertemukan dalam satu sistem informasi yang lebih terintegrasi,” ujar Benyamin dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).
Salah satu komponen penting dalam SISGITA adalah penggabungan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) milik Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) milik pemerintah daerah.
Benyamin mengatakan kualitas data menjadi bagian penting dalam menentukan kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan pendataan dan pengelolaan pajak.
“Keputusan mengenai pendataan dan pengelolaan pajak sangat bergantung pada kualitas informasi yang digunakan pemerintah,” kata dia.
Karena itu, menurut Benyamin, pengembangan sistem informasi yang mampu mengintegrasikan data tersebut perlu terus didorong. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendukung pengambilan keputusan berbasis informasi yang lebih baik.
“Oleh karena itu, pengembangan sistem seperti ini harus terus didorong untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Melalui SISGITA, integrasi data tidak hanya diarahkan untuk merapikan administrasi pertanahan dan perpajakan. Keterhubungan data tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat basis informasi fiskal.
Sistem tersebut kemudian direplikasi oleh pemerintah daerah lain. Hingga kini, sebanyak 58 pemerintah daerah kabupaten/kota di Indonesia telah mereplikasi SISGITA untuk dimanfaatkan dalam integrasi informasi pertanahan dan perpajakan di wilayah masing-masing.
Perkembangan tersebut mendapat apresiasi dari Gubernur Banten Andra Soni. Ia menilai inovasi yang diinisiasi Pemkot Tangsel dapat membantu pemerintah daerah menghubungkan data pertanahan dan perpajakan sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Andra dalam Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antardaerah dan Perjanjian Kerja Sama Replikasi dan Pemanfaatan SISGITA di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).
“Atas nama Pemerintah Provinsi Banten, saya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang telah menginisiasi dan mengembangkan kerja sama ini,” kata Andra.
Menurut Andra, integrasi data berbasis elektronik menjadi fondasi penting bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan di era digital. Dengan SISGITA, informasi pertanahan dan perpajakan dapat ditempatkan dalam sistem yang lebih terpadu.
Kondisi tersebut diharapkan dapat menghasilkan data yang lebih akurat sekaligus membuat proses kerja pemerintahan menjadi lebih efektif.
“Dengan demikian, sistem elektronik peta pajak dan pertanahan tidak hanya menghasilkan data yang lebih akurat, tetapi juga proses kerja yang lebih cepat, pelayanan yang lebih efektif, serta tata kelola pemerintahan daerah yang semakin transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Andra mengatakan keterhubungan NIB dengan NOP juga memiliki fungsi penting dalam memperkuat basis data perpajakan daerah. Integrasi tersebut sekaligus dapat mendukung proses validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Menurutnya, pemanfaatan data yang terintegrasi diharapkan memberikan dampak terhadap kemampuan pemerintah kabupaten/kota dalam mengoptimalkan penerimaan daerah.
“Pada akhirnya diharapkan meningkatkan pendapatan asli daerah di kabupaten/kota,” katanya.