Perspektif.co.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap praktik manipulasi yang diduga dilakukan sejumlah pengusaha sawit dalam aktivitas ekspor crude palm oil (CPO). Modus tersebut dilakukan dengan cara merekayasa laporan negara tujuan ekspor sehingga nilai transaksi yang tercatat di Indonesia jauh lebih rendah dari harga riil di negara tujuan akhir.
Purbaya menjelaskan, pengusaha melaporkan ekspor CPO seolah-olah hanya dikirim ke negara transit seperti Singapura, padahal komoditas tersebut berakhir di negara tujuan utama seperti Amerika Serikat. Akibatnya, nilai ekspor yang dilaporkan ke pemerintah Indonesia diduga hanya sekitar separuh dari harga sebenarnya di pasar tujuan akhir.
“Yang dilaporkan ke kita yang ke Singapura saja. Harga yang dilaporkan rata-rata setengah dari harga yang di Amerika. Untungnya diambil di perusahaan perantara di Singapura,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (4/2).
Ia mengungkapkan, praktik tersebut terdeteksi setelah Kementerian Keuangan memanfaatkan sistem digital dan kecerdasan buatan untuk mencocokkan data perdagangan lintas negara. Melalui pemadanan data tersebut, pemerintah dapat menelusuri alur pengiriman hingga transaksi kapal per kapal.
Dari hasil pemeriksaan awal, pemerintah telah mengkaji sekitar 10 perusahaan besar di sektor sawit. Hasilnya, ditemukan indikasi manipulasi nilai ekspor dengan skala yang dinilai signifikan.
“Kita sekarang bisa dapat data itu. Data kapal per kapal ada manipulasi yang cukup luar biasa,” jelasnya.
Purbaya menambahkan, pemerintah kini tengah mendalami kemungkinan penggunaan data transaksi di negara tujuan ekspor sebagai alat bukti dalam proses hukum. Meski demikian, ia menegaskan bahwa bukti awal yang dimiliki saat ini sudah cukup kuat untuk ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Temuan tersebut muncul di tengah upaya pemerintah memperketat pengawasan di sektor kepabeanan dan perpajakan, khususnya untuk menekan kebocoran penerimaan negara dari aktivitas ekspor komoditas strategis.
“Jadi saya harus betul-betul mempraktikkan instrumen pajak dan bea cukai untuk mengurangi kebocoran dan mendeteksi under-invoicing semaksimal mungkin,” tegas Bendahara Negara itu.