Yogyakarta,Perspektif.co.id – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan, kemajuan suatu bangsa tidak hanya diukur dari laju pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari seberapa kuat bangsa tersebut mampu menjaga integritas dalam setiap tahapan pembangunan. Pesan itu ia sampaikan dalam Peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang digelar di Kantor OJK Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (8/12).
Mahendra menyebut peringatan Hakordia tahun ini menjadi momen reflektif bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menguatkan komitmen antikorupsi. “Tahun ini, tema besar yang diangkat, Simfoni Integritas, Kolaborasi Inovasi dan Ekspresi Cegah Korupsi, adalah tema yang menegaskan kembali pentingnya kolaborasi, inovasi, dan ekspresi dalam memperkuat budaya anti-korupsi, baik di sektor publik maupun dunia usaha,” ujar Mahendra dalam sambutannya.
Ia menekankan, sektor jasa keuangan harus senantiasa menjadi jangkar stabilitas perekonomian nasional dengan menjadikan integritas sebagai fondasi utama. Visi Asta Cita yang diusung OJK, lanjut Mahendra, menempatkan integritas sebagai pilar yang menopang nilai akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme di seluruh lini pengawasan dan layanan.
Untuk memperkuat integritas di sektor jasa keuangan, OJK mengembangkan agenda integritas melalui tiga fokus utama. Pertama, penguatan pengawasan berbasis risiko dan data. OJK terus meningkatkan kapabilitas pengawasan melalui pemanfaatan sup-tech dan reg-tech, memperkuat early warning system, serta mengintegrasikan data lintas sektor guna mempercepat dan mempertajam deteksi potensi fraud maupun pelanggaran tata kelola secara komprehensif.
Kedua, penegakan tata kelola dan market conduct yang kuat di industri jasa keuangan. OJK secara konsisten memperkuat pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha dan tak segan menerapkan tindakan tegas terhadap pelanggaran integritas. Langkah ini sejalan dengan implementasi strategi anti-fraud, antara lain melalui penerbitan POJK 12/2024 sebagai instrumen perlindungan bagi lembaga jasa keuangan, konsumen, dan stabilitas sistem keuangan nasional.
Ketiga, pembangunan budaya integritas secara konsisten di internal OJK. Transformasi One OJK disebut Mahendra bukan sekadar penyatuan proses kerja, tetapi juga penguatan nilai integritas melalui pembentukan zona integritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan penguatan whistleblowing system. Standar etik akan terus diperbarui dan pembinaan kompetensi pegawai dilakukan berkelanjutan agar nilai integritas benar-benar terinternalisasi menjadi budaya kerja sehari-hari.
Hakordia 2025 tahun ini dikemas dalam bentuk talkshow bertema “Simfoni Integritas, Kolaborasi Inovasi dan Ekspresi Cegah Korupsi” yang diselenggarakan secara hybrid dari Kantor OJK Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti lebih dari 4.000 peserta dari industri jasa keuangan, insan OJK, pemerintah daerah, sivitas akademika, serta berbagai pemangku kepentingan lain yang terhubung dari berbagai daerah.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menegaskan kembali pentingnya integritas sebagai instrumen utama pengawalan sektor jasa keuangan. “Program pencegahan korupsi hanya akan efektif jika didukung tata kelola yang kuat di semua level dan diperlukan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Tidak hanya membangun budaya integritas dan anti-korupsi di internal organisasi, OJK juga berkomitmen untuk mewujudkan ekosistem sektor jasa keuangan yang berintegritas dan menerapkan tata kelola yang baik (good governance),” tutur Sophia.
Sophia menjelaskan, sebagai otoritas, OJK memikul tanggung jawab untuk memastikan penguatan tata kelola agar tidak membuka celah terjadinya fraud maupun korupsi di internal lembaga. Upaya itu ditempuh melalui pembangunan budaya integritas secara berkesinambungan, antara lain lewat penerapan standar SNI ISO 37001:2016 tentang sistem manajemen anti penyuapan. Di sisi eksternal, OJK telah menerbitkan sejumlah ketentuan POJK yang berfokus pada penguatan tata kelola dan integritas di sektor jasa keuangan.
Melalui kebijakan-kebijakan tersebut, OJK menanamkan prinsip kehati-hatian dan good governance agar lembaga jasa keuangan tetap sehat, mampu melindungi dana masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik. Integritas yang kuat diyakini menjadi prasyarat penting bagi terciptanya ekosistem keuangan yang stabil, inklusif, dan berdaya saing.
Talkshow Hakordia 2025 ini menghadirkan dua narasumber inspiratif, yakni Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi, serta sutradara dan penulis skenario Rahabi Mandra. Kedua narasumber dihadirkan untuk memperkaya perspektif peserta mengenai pentingnya integritas, transparansi, serta ekspresi kreatif dalam mengampanyekan gerakan antikorupsi.
Acara juga dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh penting, antara lain Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Titik Eko Rahayu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda DIY Tri Saktiyana, Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono, Komite Etik Level Governance OJK Eko Prasojo dan Niki Lukviarman, pimpinan Bidang ARK OJK, Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo, Kepala OJK DIY Eko Yunianto, jajaran pimpinan Forkopimda DIY, pimpinan universitas dan kalangan akademisi, serta pimpinan industri jasa keuangan.
Sebagai bagian dari rangkaian talkshow, OJK turut mengumumkan para pemenang Integrity Fest Tahun 2025, yaitu ajang penghargaan bagi Kantor OJK, Kepala Satuan Kerja, dan pegawai yang dinilai menunjukkan implementasi nyata budaya integritas dan antikorupsi. Indikator yang dinilai mencakup pelaporan LHKPN, penandatanganan Pakta Integritas, Deklarasi Gratifikasi, serta Deklarasi Benturan Kepentingan.
Adapun kategori pemenang Integrity Fest 2025 meliputi lima pemenang terbaik (untuk Kantor Pusat OJK dan Kantor OJK Daerah), sepuluh pemenang terfavorit (Kantor Pusat dan Kantor OJK Daerah), serta penghargaan khusus Pelapor Gratifikasi Terinspiratif yang diberikan kepada Kepala Satuan Kerja dan pegawai OJK. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu lahirnya lebih banyak teladan integritas di lingkungan OJK.
Dalam kesempatan yang sama, OJK juga mengumumkan perwakilan pegawai yang telah lulus sertifikasi kompetensi sebagai Ahli Pembangun Integritas (API) dan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Tahun 2025. Sertifikasi ini diselenggarakan OJK bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditujukan untuk mencetak role model penguatan nilai integritas dan pencegahan korupsi di tengah masyarakat.
Tercatat 39 pegawai OJK telah mengantongi sertifikasi API dan 51 pegawai memperoleh sertifikasi PAKSI. Para pegawai bersertifikat ini diharapkan menjadi garda depan dalam menginternalisasikan budaya integritas, baik di lingkungan OJK maupun di sektor jasa keuangan secara lebih luas.
Selain talkshow, rangkaian peringatan Hakordia 2025 juga diisi berbagai kegiatan pendukung. OJK dan KPK menyelenggarakan Integrity Expo pada 6–9 Desember 2025 di Benteng Vredeburg Fort Museum, Kota Yogyakarta, sebagai ruang edukasi publik terkait integritas dan antikorupsi. Di lokasi yang sama, digelar pula HAKORDIA Run 2025 pada 7 Desember 2025 untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif melalui kegiatan olahraga yang dikaitkan dengan kampanye nilai kejujuran dan integritas.
Melalui rangkaian kegiatan Hakordia 2025 tersebut, OJK bersama KPK mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun sektor jasa keuangan yang bersih dan berintegritas. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem keuangan yang berdaya saing, kredibel, serta mampu menopang pembangunan ekonomi nasional yang stabil, kuat, dan berkelanjutan.