Perspektif.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan bagi penyandang disabilitas sebagai bagian dari segmen prioritas dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021–2025.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025 yang digelar di Jakarta, Senin (8/12), dengan melibatkan ratusan peserta dari berbagai wilayah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam mengakses layanan jasa keuangan.
Menurutnya, inklusi keuangan bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan bentuk keadilan sosial dalam sistem ekonomi nasional.
“Penyandang disabilitas adalah segmen yang harus kita dorong agar memiliki kesempatan yang setara. OJK berkomitmen memberdayakan mereka melalui literasi, inklusi, dan pelindungan konsumen yang komprehensif,” ujar Friderica dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, pada awal 2025 OJK telah meluncurkan Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya (SETARA) sebagai acuan bagi pelaku usaha jasa keuangan dalam menyediakan layanan yang inklusif dan ramah disabilitas.
Selain itu, OJK juga menerbitkan POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, yang mewajibkan penyedia layanan menghadirkan fasilitas khusus bagi konsumen disabilitas.
Kewajiban tersebut mencakup penyediaan formulir dalam huruf braille, jalur landai di kantor layanan, antrean prioritas, ATM ramah disabilitas, hingga materi informasi yang dapat diakses oleh seluruh ragam disabilitas. OJK juga memperkuat aspek edukasi melalui POJK Nomor 3 Tahun 2023 yang mengatur peningkatan literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat, termasuk kelompok disabilitas.
Sepanjang periode 2024 hingga 2025, OJK mencatat telah menyelenggarakan sedikitnya 192 kegiatan edukasi keuangan dengan melibatkan 68.319 peserta penyandang disabilitas. Melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), OJK juga menggelar 100 kegiatan tambahan yang diikuti lebih dari 9.400 peserta.
Dalam rangkaian acara tersebut, OJK turut meluncurkan Buku Pedoman Literasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas bertema “Disabilitas Cerdas dan Sehat Finansial Menuju Indonesia Emas 2045”. Buku ini merupakan hasil kolaborasi antara OJK, Kementerian Sosial, Kementerian PPN/Bappenas, serta Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Buku pedoman tersebut dirancang untuk membantu penyandang disabilitas memahami dasar-dasar pengelolaan keuangan, mulai dari menabung, berinvestasi secara bijak, pemanfaatan produk proteksi, hingga kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan di sektor jasa keuangan. Ke depan, pedoman tersebut juga akan tersedia dalam beragam format ramah disabilitas, seperti braille dan audio book.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang diwakili oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Supomo menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif OJK. Ia menilai program ini menjadi langkah penting dalam memperluas akses penyandang disabilitas terhadap layanan keuangan formal.
“Buku pedoman ini diharapkan mampu mengenalkan hak-hak keuangan penyandang disabilitas, termasuk hak memiliki rekening, mendapatkan layanan yang mudah diakses, serta dihormati dalam setiap transaksi,” kata Supomo.
Ketua Komisi Nasional Disabilitas RI, Dante Rigmalia, juga mengapresiasi langkah OJK yang dinilai sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Menurutnya, pendekatan pemberdayaan melalui literasi jauh lebih berkelanjutan dibanding sekadar bantuan berbasis belas kasihan.
“OJK memberikan pemberdayaan bukan dalam bentuk charity, tetapi melalui penguatan literasi dan akses keuangan secara nyata di seluruh Indonesia. Ini sangat berdampak bagi kemandirian disabilitas,” ujar Dante.
Kegiatan HDI 2025 ini diikuti oleh sekitar 500 peserta yang terdiri dari 300 penyandang disabilitas dan 200 pendamping.
Sejumlah narasumber dari OJK, KND, Bappenas, serta komunitas inklusi turut menyampaikan materi mengenai pentingnya kecakapan finansial, penguatan peran disabilitas dalam pembangunan ekonomi, hingga pemberdayaan perempuan disabilitas dalam menghadapi diskriminasi berlapis.***