Perspektif.co.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta para kepala daerah di Aceh mempercepat pendataan rumah warga yang rusak pascabencana, karena data itu menjadi prasyarat penting untuk menyalurkan bantuan tunai. Tito menegaskan, pemerintah pusat tidak bisa mengeksekusi skema bantuan tanpa basis data yang cepat dan jelas, sementara tekanan publik bisa mengarah ke pemerintah bila proses dinilai lamban.
Dalam Rapat Koordinasi Bencana di Aceh Tamiang, Aceh, Kamis (1/1/2026), Tito menyebut total rumah rusak akibat bencana di wilayah Sumatera telah tercatat sekitar 213 ribu unit. Namun, ia menekankan angka tersebut masih bergerak karena belum seluruh data daerah masuk. Tito juga menyinggung koordinasi yang sudah beberapa kali dilakukan, termasuk peran tiga gubernur untuk mengonsolidasikan laporan dari kabupaten/kota.
Tito menilai sejumlah provinsi relatif lebih cepat menyerahkan data. Ia menyebut Sumatera Barat sudah bergerak lebih cepat, disusul Sumatera Utara yang data dari kabupaten juga sudah banyak masuk. Sementara itu, ia meminta Aceh mempercepat pendataan agar proses bantuan tidak tersendat.
“Dari Aceh mohon kalau bisa lebih cepat lagi,” kata Tito. Ia mengingatkan, “jangan sampai masyarakat menyalahkan pemerintah karena tidak cepat,” padahal pemerintah menunggu data sebagai kunci awal penanganan. Dalam konteks ini, Tito menegaskan sumber data pertama ada pada bupati dan wali kota.
Tito juga mengakui masalah administrasi di lapangan tak sederhana. Banyak dokumen kependudukan bisa hilang atau rusak akibat bencana. Meski begitu, ia mendorong penggunaan mekanisme pendataan yang lebih praktis melalui aparatur paling dekat dengan warga, seperti kepala kampung atau kepala desa, yang dinilai lebih mengetahui kondisi riil rumah-rumah terdampak.
Ia mencontohkan pengalaman di Langkahan, Aceh Utara. Saat warga mengeluhkan data seperti KTP dan KK hilang, Tito mengatakan pendataan tetap bisa jalan dengan “jalan pintas”: kepala kampung menyusun daftar rumah rusak ringan, sedang, dan berat yang benar-benar diyakini valid, lalu daftar itu diserahkan kepada bupati. Setelah itu, bupati dibantu Kapolres dan Kajari untuk melakukan pemeriksaan silang, kemudian ketiganya menandatangani sebagai bentuk penguatan verifikasi. Tito menekankan proses ini tidak perlu menunggu selesai seluruhnya, melainkan bisa dilakukan bertahap atau bergelombang.
Menurut Tito, skema pendataan bertahap ini penting agar bantuan bisa segera mengalir tanpa menunggu “paket data” sempurna. Ia menyatakan data yang masuk dapat langsung disetor ke BNPB, lalu diteruskan untuk proses bantuan sosial agar bisa dibayarkan kepada warga. Bila kemudian ditemukan rumah terdampak yang belum tercantum, ia menyebut data susulan tetap bisa dimasukkan.
“Data masuk… diserahkan ke BNPB,” ujar Tito, seraya menjelaskan mekanismenya memungkinkan pembaruan daftar. Ia menambahkan, dampaknya signifikan terutama untuk kategori rusak ringan dan sedang. Dalam perhitungan yang disebutnya telah dibahas bersama gubernur dan wakil gubernur, penyaluran bantuan untuk kategori tersebut diproyeksikan membuat sekitar 60% warga tidak lagi bertahan di pengungsian.
Mantan Kapolri itu menegaskan lagi bahwa kecepatan data adalah kunci dalam rantai kebijakan penanganan bencana. Karena itu, ia meminta Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) ikut mendorong percepatan pengumpulan data dari daerah-daerah terdampak—termasuk 18 kabupaten/kota yang disebutnya terdampak. Tito kembali menekankan, jika data KTP tidak tersedia, verifikasi bisa dimulai dari tanda tangan kepala kampung, lalu diperkuat di tingkat bupati dengan pendampingan Kapolres dan Kajari.
“Data ini sangat penting supaya BNPB bisa mengeksekusi, Menteri Sosial bisa mengeksekusi,” kata Tito. Ia menambahkan pesan yang menohok soal kesiapan anggaran: “Uangnya sudah ada, problemnya hanya masalah data.”