08 May 2026, 17:59

Heboh Guru Honorer Disebut Dirumahkan 2027, Kemendikdasmen Akhirnya Buka Suara

Informasi yang beredar di media sosial itu membuat banyak guru khawatir terhadap masa depan pekerjaan dan kesejahteraan mereka.

Reporter: M. Ansori
Editor: Zainur Akbar
157
Heboh Guru Honorer Disebut Dirumahkan 2027, Kemendikdasmen Akhirnya Buka Suara
benarkah guru honorer dirumahkan tahun 2027/ Doc: istimewa

JAKARTA, Perspektif.co.id – Isu mengenai guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau guru honorer yang disebut akan dirumahkan secara massal pada 2027 memicu keresahan luas di kalangan tenaga pendidik. Informasi yang beredar di media sosial itu membuat banyak guru khawatir terhadap masa depan pekerjaan dan kesejahteraan mereka.

Menanggapi kabar tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan isu pemecatan massal guru non-ASN tidak benar. Pemerintah justru disebut tengah menyiapkan langkah penataan dan peningkatan kesejahteraan bagi para guru honorer di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Nunuk Suryani memastikan pemerintah tidak memiliki rencana merumahkan guru non-ASN pada 2027 sebagaimana ramai diperbincangkan di media sosial.

Menurut Nunuk, keberadaan guru non-ASN hingga saat ini masih sangat dibutuhkan, terutama untuk mengisi kekurangan tenaga pengajar di berbagai daerah, termasuk kawasan Terdepan, Terluar, dan Tertinggal atau 3T.

Berdasarkan data Data Pokok Pendidikan (Dapodik), saat ini terdapat lebih dari 200 ribu guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri di seluruh Indonesia.

“Guru non-ASN masih menjadi tulang punggung pendidikan di banyak daerah, khususnya wilayah yang kekurangan tenaga pengajar,” ujar Nunuk dalam penjelasan resmi Kemendikdasmen.

Sebagai bentuk perlindungan dan kepastian hukum bagi guru non-ASN, Kemendikdasmen juga telah menerbitkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah diminta tetap memperpanjang masa kerja guru non-ASN sesuai ketentuan yang berlaku. Surat edaran itu juga menjadi dasar hukum agar kontrak kerja para guru honorer tetap berjalan hingga akhir 2026.

Dalam aturan tersebut, Kemendikdasmen memastikan masa kerja guru non-ASN dijamin setidaknya sampai 31 Desember 2026. Kebijakan ini disebut selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Tak hanya menjamin keberlanjutan masa kerja, pemerintah juga menyiapkan skema kesejahteraan berupa tunjangan dan insentif bagi guru non-ASN berdasarkan kategori tertentu.

Bagi guru non-ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi beban kerja, pemerintah akan memberikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) penuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara guru yang telah memiliki sertifikat pendidik namun belum memenuhi beban kerja tetap akan menerima bantuan berupa insentif khusus dari Kemendikdasmen.

Adapun guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik juga tetap akan mendapatkan perhatian melalui skema insentif langsung dari pemerintah.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan batas waktu hingga akhir 2026 bukan berarti akhir dari pengabdian guru honorer. Pemerintah justru menjadikan periode tersebut sebagai masa transisi menuju sistem kepegawaian yang lebih baik.

Menurut Abdul Mu’ti, pemerintah bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tengah menyiapkan formasi kebutuhan guru secara bertahap.

Guru non-ASN nantinya akan diprioritaskan mengikuti seleksi ASN, baik melalui jalur CPNS maupun PPPK. Mereka yang lolos seleksi akan diangkat menjadi ASN sehingga memiliki jenjang karier dan kesejahteraan yang lebih jelas.

“Penataan guru dan tenaga kependidikan menjadi agenda prioritas pemerintah dalam transformasi birokrasi pendidikan nasional,” ujar Abdul Mu’ti.

Pemerintah menilai guru non-ASN memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan pendidikan nasional. Karena itu, penataan tenaga pendidik disebut menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

Berita Terkait