13 January 2026, 14:50

Long Weekend Pertama 2026 Dimulai Jumat Ini: 16 Januari Tanggal Merah, Libur 3 Hari Beruntun

Ada hari libur nasional yang jatuh tepat di ujung pekan sehingga membuka peluang long weekend tiga hari berturut-turut, mulai Jumat (16/1/2026).

Reporter: M. Ansori
Editor: Deden M Rojani
7,403
Long Weekend Pertama 2026 Dimulai Jumat Ini: 16 Januari Tanggal Merah, Libur 3 Hari Beruntun
ILUSTRASI. 16 Januari 2026 resmi jadi tanggal merah. Simak alasan penetapan SKB 3 Menteri dan skema libur 3 hari berturut-turut di sini. (NULL/Kwun Kau Tam)

Perspektif.co.id - Kalender Januari 2026 membawa angin segar bagi masyarakat. Ada hari libur nasional yang jatuh tepat di ujung pekan sehingga membuka peluang long weekend tiga hari berturut-turut, mulai Jumat (16/1/2026).)

Meski tanggalnya sudah beredar di kalender, pertanyaan “16 Januari 2026 libur apa?” masih sering muncul. Pemerintah menetapkan 16 Januari 2026 sebagai libur nasional peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW (sering juga disebut Isra Miraj) 1447 Hijriah. 

Dasar hukumnya tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, yakni Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025

Kementerian Sekretariat Negara menyebut, SKB tersebut diterbitkan sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama. “Berdasarkan SKB tersebut, jumlah hari libur nasional adalah sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari,” tulis Kemensetneg. 

Momentum tanggal merah ini menjadi lebih menarik karena posisinya pas sebelum akhir pekan. Merujuk jadwal kalender, rangkaian libur panjang pertengahan Januari 2026 adalah sebagai berikut: 

  • Jumat, 16 Januari 2026: Libur nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • Sabtu, 17 Januari 2026: Libur akhir pekan
  • Minggu, 18 Januari 2026: Libur akhir pekan

DetikNews juga menegaskan, meski ada long weekend, tidak ada cuti bersama khusus untuk peringatan Isra Mikraj 2026. Namun, karena langsung disambung Sabtu-Minggu, total liburnya tetap tiga hari. 

Dalam SKB 3 Menteri, pemerintah juga menegaskan beberapa ketentuan teknis. Salah satunya, penetapan 1 Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha mengikuti keputusan Menteri Agama. “Penetapan tanggal 1 Ramadan 1447 Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, dan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama,” bunyi keterangan dalam SKB sebagaimana dikutip Kemensetneg. 

Selain long weekend pertengahan Januari, pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional sepanjang 2026 dalam SKB 3 Menteri. Berikut daftar libur nasional 2026 yang tercantum: 
1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
21–22 Maret: Idulfitri 1447 Hijriah
3 April: Wafat Yesus Kristus
5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei: Hari Buruh Internasional
14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
27 Mei: Iduladha 1447 Hijriah
31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
16 Juni: 1 Muharam, Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI
25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Berita Terkait