11 May 2026, 13:47

KPK Resmi Luncurkan Panduan Antikorupsi untuk Sekolah, Pendidikan Integritas Dimulai Sejak Dini

Program tersebut ditujukan sebagai langkah strategis membangun budaya antikorupsi sejak usia dini di lingkungan sekolah.

Reporter: M. Ansori
Editor: Deden M Rojani
60
KPK Resmi Luncurkan Panduan Antikorupsi untuk Sekolah, Pendidikan Integritas Dimulai Sejak Dini
KPK bersama Kemendagri dan Kemendikdasmen meluncurkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi untuk pelajar di berbagai tingkatan./ Doc : istimewa

JAKARTA, Perspektif.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi meluncurkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) untuk seluruh jenjang pendidikan. Program tersebut ditujukan sebagai langkah strategis membangun budaya antikorupsi sejak usia dini di lingkungan sekolah.

Peluncuran dilakukan di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Senin (11/5/2026), dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sektor pendidikan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda yang berintegritas dan menjunjung nilai kejujuran.

“Pendidikan harus menjadi fondasi membangun generasi berintegritas. Karena itu, penguatan integritas pendidikan dari pusat hingga daerah harus memiliki arah dan semangat yang sama,” ujar Setyo.

KPK menilai sektor pendidikan masih menghadapi tantangan serius dalam membangun budaya integritas. Hal itu merujuk pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang menunjukkan Indeks Integritas Pendidikan berada di angka 69,50 dari skala 100.

Nilai tersebut dianggap menunjukkan sistem integritas pendidikan mulai terbentuk, namun belum sepenuhnya menjadi budaya yang konsisten di seluruh lingkungan pendidikan nasional.

Karena itu, pendidikan antikorupsi kini diposisikan sebagai strategi jangka panjang negara untuk membangun karakter generasi masa depan yang lebih bersih dan bertanggung jawab.

Peluncuran buku panduan tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi hasil SPI Pendidikan 2024. Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan pendidikan akan melakukan berbagai perbaikan sepanjang 2025, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Program ini mencakup penyusunan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi dan lima buku bahan ajar yang diperuntukkan bagi guru di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA hingga SMK.

Dalam panduan tersebut terdapat lima kompetensi utama yang dijadikan fondasi pendidikan antikorupsi, yakni kepatuhan terhadap aturan, pemahaman konsep kepemilikan, menjaga amanah, kemampuan mengelola dilema etis, serta membangun budaya antikorupsi.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyebut pendidikan bukan hanya soal kecerdasan akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan integritas peserta didik.

“Ini merupakan bagian dari kebijakan untuk memperkuat pendidikan karakter, khususnya kepribadian yang jujur, kepribadian yang berintegritas, bertanggung jawab, dan perilaku yang bersih dari segala macam bentuk korupsi,” kata Abdul Mu’ti.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri III, Akhmad Wiyagus, meminta seluruh pemerintah daerah aktif mendorong implementasi pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah.

“Kepada seluruh kepala daerah untuk mendorong dan memastikan implementasi Pendidikan Antikorupsi dengan memanfaatkan Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi yang telah tersedia,” ujarnya.

Berita Terkait