16 December 2025, 12:07

Komisi Informasi Pusat Anugerahi BI Predikat Badan Publik Informatif

Bank Indonesia kembali meraih predikat Badan Publik Informatif 2025. BI peringkat 6 LN–LPNK dan mempertahankannya lima tahun beruntun.

Reporter: Irfan Farhani
Editor: Redaksi Perspektif
1,818
Komisi Informasi Pusat Anugerahi BI Predikat Badan Publik Informatif
Dokumentasi penerimaan penghargaan. BI, Predikat Informatif.

Perspektif.co.id - Bank Indonesia (BI) kembali meraih predikat Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar di Jakarta, 15 Desember 2025. Penghargaan tersebut diserahkan Komisioner Komisi Informasi Pusat RI Rospita Vici Paulyn kepada BI yang diwakili Direktur Departemen Komunikasi BI Anton Pitono.

Predikat “Informatif” merupakan kualifikasi tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik. Capaian ini sekaligus menegaskan konsistensi BI dalam menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas layanan informasi kepada masyarakat.

Pada penilaian tahun 2025, BI tercatat berada di peringkat ke-6 dari 46 badan publik pada kategori Lembaga Negara–Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LN–LPNK), dari total 387 badan publik yang dinilai. Posisinya juga disebut lebih baik dibanding 2024.

Tak cuma itu, raihan 2025 ini membuat BI berhasil mempertahankan predikat Informatif selama lima tahun beruntun, sejak 2021.

Penilaian Mengacu Monev Agustus–November 2025

Predikat Informatif diperoleh melalui proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik yang dilakukan Komisi Informasi Pusat RI sepanjang Agustus hingga November 2025. Penilaian mempertimbangkan beberapa aspek, mulai dari kualitas dan jenis informasi, sarana-prasarana layanan informasi, komitmen organisasi, hingga digitalisasi dan inovasi.

Anugerah ini juga diposisikan sebagai cerminan komitmen BI menjalankan amanat regulasi, termasuk UU Bank Indonesia No. 23/1999 (terakhir diubah lewat UU No. 4/2023 tentang P2SK) serta UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ke depan, BI menegaskan akan terus meningkatkan kualitas penyampaian informasi ke publik melalui penguatan pengelolaan, peningkatan layanan, dan pemanfaatan teknologi digital dengan tujuan memperkuat kepercayaan masyarakat dan kredibilitas lembaga.***

Berita Terkait