Perspektif.co.id - Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution membantah keras kabar bahwa Pemerintah Provinsi Sumut memangkas anggaran penanggulangan bencana hingga sekitar Rp800 miliar pada tahun anggaran 2025. Ia menegaskan, angka yang beredar di publik tidak sesuai dengan dokumen resmi anggaran yang disahkan bersama DPRD.
“Isu pemangkasan anggaran bencana sampai ratusan miliar itu tidak benar. Dari awal, nilai yang disepakati di R-APBD 2025 untuk penanganan bencana sekitar Rp123 miliar, bukan Rp800 miliar,” ujar Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (10/12).
Bobby menjelaskan, tudingan pemotongan anggaran muncul karena adanya perbandingan yang tidak tepat antara angka yang diklaim sebagai pagu awal Rp843 miliar dengan nominal yang tercantum di APBD terbaru. Padahal, menurut dia, angka Rp800-an miliar itu tidak pernah menjadi besaran resmi dalam dokumen yang disahkan bersama DPRD.
“Silakan lihat lagi dokumen R-APBD 2025. Di situ jelas tertulis berapa anggaran penanggulangan bencana yang disetujui. Jadi kalau disebut dipotong dari Rp800 miliar menjadi Rp98 miliar atau lainnya, dasar angkanya dari mana?” kata Bobby menegaskan.
Ia mengakui, pada tahun ini pemprov memang melakukan penyesuaian anggaran mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja. Namun, penyesuaian tersebut bukan berarti menghapus prioritas penanganan bencana, melainkan menggeser sebagian pos ke Belanja Tak Terduga (BTT) untuk kebutuhan mendesak lain yang juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Efisiensi itu wajib kita lakukan sesuai arahan pemerintah pusat. Dana yang disesuaikan tidak hilang, tapi digeser ke BTT untuk membayar kewajiban yang juga mendesak, seperti bonus atlet PON dan Peparnas,” jelasnya.
Bobby merinci, sebagian BTT digunakan untuk pembayaran bonus atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 yang belum seluruhnya teranggarkan sejak awal. Hal serupa berlaku untuk pembayaran bonus atlet dan ofisial dalam ajang Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) di Solo, Jawa Tengah.
“Insentif atlet PON dan Peparnas tidak bisa diabaikan. Itu komitmen daerah kepada para atlet yang sudah mengharumkan nama Sumut. Karena sebelumnya belum teralokasi penuh, sebagian kita tutup lewat BTT,” ujar Bobby.
Selain itu, BTT juga disalurkan untuk percepatan perbaikan infrastruktur yang terdampak bencana di sejumlah wilayah, salah satunya jembatan putus di Kabupaten Nias Barat yang sebelumnya belum masuk perencanaan APBD. Kebutuhan rehabilitasi darurat tersebut, kata Bobby, menuntut fleksibilitas penggunaan BTT agar akses warga segera pulih.
“Perbaikan jembatan di Nias Barat menggunakan BTT karena memang tidak dianggarkan dari awal. Dalam kondisi darurat seperti itu, kita harus bergerak cepat, dan BTT memang instrumen yang dirancang untuk situasi-situasi seperti ini,” tutur Bobby.
Ia menegaskan kembali bahwa narasi pemangkasan ratusan miliar rupiah untuk bencana tidak selaras dengan data yang ada. Menurut dia, publik berhak mengkritik, namun penilaian sebaiknya mengacu pada dokumen resmi agar tidak menimbulkan kesimpangsiur di tengah situasi bencana yang masih membutuhkan solidaritas nasional.
“Kalau ada yang menyebut angka Rp800 miliar itu, silakan dibuka dan dibandingkan langsung dengan R-APBD. Di situ akan terlihat jelas berapa nilai yang sebenarnya. Jangan sampai informasi yang tidak tepat justru mengganggu fokus kita membantu warga terdampak bencana di Sumatera,” ucapnya.
Di tengah sorotan tajam terhadap pengelolaan anggaran bencana, Bobby memastikan Pemprov Sumut tetap memprioritaskan dukungan bagi daerah terdampak banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Ia mengklaim koordinasi dengan pemerintah pusat dan berbagai daerah terus dijalankan, baik dalam penyaluran bantuan logistik, dukungan kesehatan, maupun pemulihan infrastruktur dasar.