JAKARTA, Perspektif.co.id - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, merespons ajakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor bersama di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Ia menyatakan terbuka dan bahkan menyambut positif ajakan tersebut, namun mengingatkan agar pemanfaatan IKN tidak sekadar simbolis tanpa fungsi kerja yang jelas.
Deddy mengaku tidak keberatan jika harus berkantor di IKN, terlebih lokasi tersebut relatif dekat dengan daerah pemilihannya. Ia menilai kehadiran di IKN bisa menjadi langkah konkret untuk memaksimalkan fasilitas negara yang telah dibangun dengan anggaran besar.
“Dengan senang hati,” ujar Deddy menanggapi ajakan tersebut.
Meski demikian, ia menekankan adanya perbedaan mendasar antara kerja lembaga eksekutif dan legislatif. Menurutnya, anggota DPR tidak bisa bekerja secara individual di lokasi tertentu tanpa dukungan sistem kerja kolektif yang melibatkan mitra kerja dari pemerintah.
Dalam pandangannya, jika DPR diminta berkantor di IKN tanpa kehadiran kementerian dan lembaga terkait, maka aktivitas tersebut tidak akan efektif. Ia bahkan mengibaratkan kondisi itu seperti sekadar berpindah tempat tanpa tujuan kerja yang jelas.
“Jika diminta ke IKN, sama saja dengan mengajak liburan atau menyepi karena pekerjaan sebagai anggota komisi bersifat kolektif,” ujarnya.
Deddy juga menyoroti pentingnya optimalisasi gedung-gedung yang telah dibangun di kawasan IKN. Ia mengingatkan agar fasilitas tersebut tidak menjadi beban negara tanpa pemanfaatan nyata.
“Usulan saya itu serius, gedung-gedung eksekutif yang sudah dibangun itu harus dimanfaatkan agar tidak masuk kategori pemborosan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, fasilitas di IKN saat ini telah mencakup kebutuhan untuk presiden, wakil presiden, serta para menteri koordinator beserta perangkat pendukungnya. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar penggunaan fasilitas dilakukan secara bergiliran oleh kementerian atau lembaga.
“Kalau tidak memungkinkan semua dalam satu kementerian, bisa satu atau dua kedirjenan. Masa iya uang negara yg sudah habis ratusan triliun tidak dimanfaatkan?” katanya.
Lebih lanjut, Deddy menegaskan bahwa fungsi DPR hanya dapat berjalan optimal di IKN apabila seluruh mitra kerja juga hadir di lokasi tersebut. Ia mencontohkan, jika Komisi II DPR berkantor di IKN, maka harus diikuti oleh kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Dalam Negeri, ATR/BPN, KPU, Bawaslu, hingga Kementerian PAN-RB.
“Misalnya, kalau Komisi 2 ke sana maka harus ada unsur Kemendagri, Kementerian ATR/BPN, KPU, Bawaslu, Men-PAN/RB dan yang lainnya di sana. Jika tidak, di sana itu mau ngapain?” ujarnya.
Deddy bahkan menyinggung bahwa hingga saat ini pembangunan di IKN masih didominasi infrastruktur eksekutif, sementara fasilitas untuk lembaga legislatif dan yudikatif belum tersedia.
“Jadi saya sarankan agar Pak Wapres ngajak kementerian dan atau lembaga pemerintahan mana yang relevan diajak ke sana. Ke sana itu buat kerja, bukan menyepi,” ucapnya.
Sebelumnya, Gibran mengajak Deddy untuk berkantor bersama di IKN sebagai respons atas usulan Deddy agar Wakil Presiden mulai berkantor di ibu kota baru tersebut.
“Terima kasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan Yang Terhormat Deddy Sitorus. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN,” kata Gibran dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4).
Ia juga menegaskan bahwa IKN ditargetkan menjadi ibu kota politik Indonesia pada 2028, sehingga seluruh unsur penyelenggara negara, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, harus mulai dipersiapkan kehadirannya.
Dalam rapat sebelumnya bersama Otorita IKN, Deddy juga sempat menyoroti pentingnya pemanfaatan aset negara di kawasan tersebut. Ia bahkan meminta Kepala Otorita IKN untuk berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto agar gedung-gedung yang telah dibangun tidak terbengkalai.
“Bagaimana kita memanfaatkan itu, Pak? Tolonglah diskusi dengan Pak Presiden dengan menteri-menteri yang ada supaya kita utilisasi, Pak. Jahat kita sama rakyat, barang berdiri, enggak digunakan, uang dibakar untuk maintenance,” ujarnya.