22 October 2025, 15:40

BI Angkat Bicara Kisruh Purbaya-Dedi Mulyadi Soal Dana Mengendap Rp 4,17 T

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa data simpanan Pemda diperoleh dari laporan bulanan seluruh kantor bank.

Reporter: Redaksi Perspektif
Editor: Deden M Rojani
3,232
BI Angkat Bicara Kisruh Purbaya-Dedi Mulyadi Soal Dana Mengendap Rp 4,17 T
ilustrasi / Doc: AI Perspektif

JAKARTA, Perspektif.co.id - Ketegangan antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terus memanas usai pernyataan terbuka Dedi yang meminta pemerintah pusat mengungkap data daerah dengan dana mengendap di bank. Purbaya balik menantang dengan menegaskan bahwa data tersebut bukan berasal dari Kementerian Keuangan, melainkan dari laporan sistem keuangan milik Bank Indonesia (BI).

Ia tetap bersikukuh bahwa ada dana sebesar Rp4,17 triliun milik Pemprov Jabar yang mengendap di bank.

“Tanya saja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana. Harusnya dia cari, kemungkinan besar anak buahnya itu ngibulin dia,” ujar Purbaya, Rabu (22/10).

Purbaya juga menyatakan bahwa data simpanan pemerintah daerah tersebut sejatinya juga dimiliki oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. 

“Itu kan dari laporan perbankan, data Pemda sekian sepertinya data saya sama dengan data Pak Tito waktu saya ke Pak Tito kemarin. Kan pagi Pak Tito jelaskan data di perbankan,” jelasnya.

Menurut dia, sistem monitoring Bank Indonesia memiliki fitur khusus yang menandai simpanan pemerintah daerah dalam bentuk giro, deposito, dan lainnya. “Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap beberapa minggu sekali. Di situ ada flag, ada contreng, ini punya pemerintah, jenisnya apa, deposito, giro, dan lain-lain,” lanjut Purbaya.

Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa langsung dana milik pemerintah daerah tertentu. 

“Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau mau dia periksa, periksa aja sendiri. Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja,” ujarnya ketus.

Konflik ini bermula saat Dedi Mulyadi secara terbuka meminta transparansi dari pemerintah pusat terkait temuan dana daerah yang mengendap di bank. Namun, bukannya menjawab secara administratif, Purbaya justru membeberkan data konkret dari Bank Indonesia bahwa hingga akhir September 2025, akumulasi simpanan pemerintah daerah di perbankan nasional mencapai Rp234 triliun.

Dedi Mulyadi pun mengancam akan memecat tiga pejabat Pemprov Jawa Barat jika temuan tersebut terbukti benar. Namun respons keras Purbaya seakan membalik tekanan kepada Dedi, dengan menyarankan agar data dicek langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

“Gampang yang begitu tinggal BPK periksa aja kas daerah nanti ketahuan memang ada atau tidaknya,” ucapnya.

Menanggapi kisruh ini, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa data simpanan Pemda diperoleh dari laporan bulanan seluruh kantor bank dan disusun berdasarkan posisi akhir bulan. 

“Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor,” jelas Ramdan, Rabu (22/10). 

Data tersebut, tambahnya, kemudian diverifikasi dan dipublikasikan secara agregat dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di situs resmi Bank Indonesia.***

Berita Terkait