06 January 2026, 14:54

AS Gempur Caracas, Maduro Ditangkap—Indonesia Disorot karena Tak Sebut Amerika, Dunia Ramai Desak PBB Bertindak

Krisis geopolitik di Amerika Latin memanas setelah Amerika Serikat melancarkan operasi militer ke Venezuela yang berujung pada penangkapan Presiden Maduro.

Reporter: M. Ansori
Editor: Deden M Rojani
1,239
AS Gempur Caracas, Maduro Ditangkap—Indonesia Disorot karena Tak Sebut Amerika, Dunia Ramai Desak PBB Bertindak
Presiden AS Donald Trump bombardir Caracas, Venezuela. (AFP/JUAN BARRETO)

JAKARTA, Perspektif.co.id - Krisis geopolitik di Amerika Latin memanas setelah Amerika Serikat melancarkan operasi militer ke Venezuela yang berujung pada penangkapan Presiden Nicolás Maduro. Laporan sejumlah media internasional menyebut serangan udara menghantam titik-titik strategis di Caracas dan memicu korban jiwa yang signifikan, sementara perdebatan mengenai legalitas operasi itu menggema hingga forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Jumlah korban tewas akibat operasi militer tersebut dilaporkan mencapai 80 orang, dengan potensi bertambah seiring proses pendataan dan evakuasi. Serangan juga disebut menyebabkan kerusakan pada fasilitas sipil di ibu kota Venezuela. 

Dinamika berkembang cepat ketika Maduro dilaporkan dibawa ke Amerika Serikat. Al Jazeera melaporkan Maduro tampil di pengadilan di New York dan menyampaikan pembelaan tidak bersalah terkait dakwaan yang disebut-sebut berkaitan dengan kasus narkotika. 

Di level global, reaksi negara-negara beragam—mulai dari kecaman keras hingga seruan menahan diri. Dalam rapat darurat Dewan Keamanan PBB, sejumlah negara menilai operasi tersebut melanggar kedaulatan Venezuela dan prinsip hukum internasional, sementara pihak AS menyatakan tindakan itu sebagai operasi penegakan hukum dan menyangkal niat perang atau pendudukan. 

Presiden Majelis Umum PBB, Annalena Baerbock, ikut menegaskan pentingnya kepatuhan pada Piagam PBB. Dalam pernyataan resminya, Baerbock menekankan bahwa kerangka hukum internasional bukan pilihan dan harus menjadi pedoman dalam situasi krisis, termasuk ketika melibatkan tindakan militer. 

Dari kawasan Asia Tenggara, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim termasuk yang menyampaikan kecaman tegas. Ia mendesak Amerika Serikat segera membebaskan Maduro dan istrinya, seraya menilai penangkapan itu sebagai pelanggaran hukum internasional. 

Norwegia juga menyuarakan kekhawatiran. Sejumlah laporan menyebut Menteri Luar Negeri Norwegia memandang intervensi AS sebagai eskalasi dramatis yang menimbulkan persoalan legalitas serius di bawah hukum internasional. 

Sementara itu, posisi Indonesia menjadi sorotan karena pernyataan resminya dinilai “normatif” dan tidak menyebut Amerika Serikat secara eksplisit. Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri menyatakan keprihatinan mendalam atas setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan, sekaligus mengingatkan risiko preseden berbahaya dalam hubungan internasional.

Dalam pernyataan yang dimuat Antara, Kemlu juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap kedaulatan serta hak rakyat Venezuela menentukan masa depan mereka, sambil menyerukan penyelesaian damai melalui de-eskalasi dan dialog. 

Namun sikap tersebut memantik kritik dari sejumlah kalangan. Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mempertanyakan mengapa Indonesia tidak menyebut AS dalam pernyataannya. Dalam unggahan di X, Dino menulis, “Saya heran membaca pernyataan @Kemlu_RI re Venezuela yg sangat standar dan sama sekali tidak menyebut Amerika Serikat.”

Perdebatan itu berkembang menjadi diskusi publik tentang konsistensi politik luar negeri “bebas aktif” di tengah tensi geopolitik dan kepentingan ekonomi. Sejumlah pengamat menilai bahasa diplomatik Indonesia adalah upaya menjaga ruang manuver, terlebih ketika dinamika global turut berkaitan dengan stabilitas ekonomi dan hubungan perdagangan lintas negara. 

Di sisi lain, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai seruan Indonesia agar semua pihak mengedepankan dialog merupakan posisi yang selaras dengan prinsip penyelesaian sengketa secara damai dalam Piagam PBB. 

Sementara tekanan internasional terhadap Washington terus menguat, forum PBB menjadi salah satu jalur yang disebut paling mungkin ditempuh untuk mendorong akuntabilitas. Rapat darurat Dewan Keamanan PBB menunjukkan adanya polarisasi tajam, termasuk soal wewenang, veto, serta definisi legitimasi tindakan militer di negara berdaulat tanpa mandat DK PBB. 

Kondisi itu memunculkan kekhawatiran lebih luas: bila preseden penggunaan kekuatan tanpa mandat dibiarkan, tatanan hukum internasional berisiko melemah, dan konflik serupa berpotensi berulang di kawasan lain. Peringatan terkait “bahaya preseden” ini juga muncul dalam sejumlah pemberitaan yang mengutip respons banyak negara dan pejabat internasional. 

Berita Terkait