JAKARTA, Perspektif.co.id - Sebuah kapal tanker raksasa milik Iran dilaporkan berhasil menembus blokade laut yang diberlakukan oleh Amerika Serikat dan kini bergerak menuju perairan Indonesia dengan membawa muatan minyak mentah bernilai fantastis.
Kapal jenis very large crude carrier (VLCC) tersebut diketahui mengangkut lebih dari 1,9 juta barel minyak mentah dengan nilai hampir US$220 juta atau setara sekitar Rp3,8 triliun. Kapal itu merupakan bagian dari armada National Iranian Tanker Company (NITC) yang selama ini menjadi sorotan dalam konflik geopolitik terkait distribusi energi global.
Lembaga pemantau pelayaran internasional, TankerTrackers, mengungkap bahwa kapal tersebut berhasil menghindari pengawasan militer Amerika Serikat selama perjalanan menuju kawasan Asia.
"Sebuah supertanker milik NITC yang membawa lebih dari 1,9 juta barel minyak mentah (senilai hampir US$220 juta) berhasil menghindari Angkatan Laut AS dan mencapai kawasan Timur Jauh," demikian pernyataan TankerTrackers.
Kapal yang diidentifikasi bernama HUGE (IMO: 9357183) itu sebelumnya terpantau berada di lepas pantai Sri Lanka sekitar sepekan lalu. Saat ini, kapal tersebut dilaporkan tengah melintasi Selat Lombok dan bergerak menuju wilayah Kepulauan Riau.
Data pelacakan menunjukkan kapal ini tidak lagi memancarkan sinyal Automatic Identification System (AIS) sejak 20 Maret, tepat setelah meninggalkan Selat Malaka. Kondisi ini membuat pergerakannya sulit dipantau secara real-time.
Laporan ini muncul di tengah klaim Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang sebelumnya menyatakan bahwa Washington telah mengendalikan jalur strategis Selat Hormuz secara penuh dan menyebut blokade terhadap Iran berjalan efektif.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan sejumlah kapal Iran masih mampu menembus pengawasan tersebut. Media pemerintah Iran bahkan mengklaim puluhan kapal, termasuk tanker minyak, berhasil melewati blokade dalam waktu singkat.
Di sisi lain, pihak militer Amerika Serikat menyatakan telah menghentikan atau memaksa puluhan kapal terkait Iran untuk berbalik arah sejak kebijakan blokade diberlakukan.
Blokade yang dimulai sejak 13 April itu merupakan bagian dari strategi tekanan ekonomi dan geopolitik terhadap Iran, terutama pada jalur vital perdagangan energi global. Selat Hormuz sendiri diketahui menjadi jalur utama bagi sekitar 20 persen distribusi minyak dan gas dunia.