11 April 2026, 14:35

Panas! Erdogan Samakan Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina dengan Kebijakan Hitler

Dalam pernyataannya, Erdogan bahkan menyamakan kebijakan tersebut dengan praktik yang dilakukan Adolf Hitler terhadap orang Yahudi pada era Nazi.

Reporter: M. Ansori
Editor: Zainur Akbar
812
Panas! Erdogan Samakan Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina dengan Kebijakan Hitler
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan / Doc : istimewa

INTERNASIONAL, Perspektif.co.id - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan melontarkan kritik keras terhadap keputusan parlemen Israel, Knesset, yang mengesahkan aturan hukuman mati bagi tahanan Palestina. Dalam pernyataannya, Erdogan bahkan menyamakan kebijakan tersebut dengan praktik yang dilakukan Adolf Hitler terhadap orang Yahudi pada era Nazi.

“Apa yang sedang dilakukan adalah diskriminasi; itu adalah rasisme. Itu berarti menerapkan di Israel, versi yang lebih buruk dari rezim apartheid yang digulingkan di Afrika Selatan pada tahun 1994,” kata Erdogan saat berbicara dalam forum internasional Sayap Perempuan ICAPP, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Sabtu (11/4/2026).

Erdogan mempertanyakan dasar moral dari kebijakan tersebut. “Apakah ada perbedaan mendasar antara kebijakan mengerikan Hitler terhadap orang-orang Yahudi dan keputusan yang telah diadopsi oleh parlemen Israel dengan penuh gegap gempita?” ujarnya.

Ia juga menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk baru dari penindasan terhadap rakyat Palestina. “Bukankah semua ini merupakan manifestasi baru dari kebijakan penyangkalan, penghancuran, penindasan, dan eksekusi politik terhadap rakyat Palestina?” tambahnya.

Menurut Erdogan, pemberlakuan hukuman mati yang secara khusus menyasar tahanan Palestina mencerminkan praktik apartheid dan menjadikan hukum sebagai alat diskriminatif. Ia menyebut kebijakan itu sebagai bentuk “instrumen fasisme rasis” yang berbahaya bagi stabilitas kawasan.

Dalam pidatonya, Erdogan juga menyinggung kondisi Timur Tengah yang menurutnya tengah berada dalam fase sulit akibat konflik berkepanjangan. Ia menyebut sejumlah wilayah seperti Jalur Gaza, Suriah, Iran, hingga Lebanon terus dilanda ketegangan, dengan korban sipil—terutama perempuan dan anak-anak—terus berjatuhan.

“Jaringan genosida ini, yang dibutakan oleh darah dan kebencian, terus membunuh anak-anak dan perempuan yang tidak bersalah,” tegasnya.

Pernyataan Erdogan muncul setelah pada akhir Maret lalu, Knesset mengesahkan undang-undang kontroversial yang memungkinkan penerapan hukuman mati terhadap tahanan Palestina yang dinyatakan bersalah atas tindakan yang dikategorikan sebagai terorisme.

Dalam aturan tersebut, hukuman gantung ditetapkan sebagai bentuk eksekusi standar bagi tahanan Palestina dari wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel, jika terbukti melakukan pembunuhan terhadap warga Israel atau aksi teror.

Kebijakan ini menuai kritik luas dari berbagai kelompok hak asasi manusia, baik di Israel maupun Palestina. Mereka menilai aturan tersebut diskriminatif, tidak manusiawi, dan tidak efektif dalam meredam konflik.

Sejumlah organisasi HAM bahkan telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung Israel untuk menantang legalitas undang-undang tersebut. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Israel terkait pernyataan terbaru Erdogan.

Berita Terkait