14 January 2026, 15:25

Tega Habisi Teman Lama di TPU Bekasi, Dua Pria Ditangkap Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya menangkap dua pria yang diduga terlibat pembunuhan Marcellino Dwi Tirta (25) di TPU Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Reporter: Ihsan Nurdin
Editor: Deden M Rojani
1,093
Tega Habisi Teman Lama di TPU Bekasi, Dua Pria Ditangkap Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pembunuh pria di TPU Jakasampurna, Bekasi. (Foto: dok. Istimewa)

BEKASI, Perspektif.co.id - Polda Metro Jaya menangkap dua pria yang diduga terlibat pembunuhan Marcellino Dwi Tirta (25) di TPU Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Polisi menyebut keduanya merupakan teman lama korban dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Dua terduga pelaku itu berinisial JP dan G, masing-masing diketahui bernama Joko Priyadi (JP) dan Gunawan (G). Dalam foto yang diterima media, JP tampak mengenakan kemeja biru, sementara G memakai kaus lengan panjang hitam. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Selasa (13/1/2026). “Kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut,” kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Rabu (14/1/2026). 

Polisi mengungkap motif awal pembunuhan diduga dipicu dendam terkait persoalan utang. “Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga karena rasa dendam terkait persoalan utang antara korban dan para pelaku,” ujar Budi Hermanto. 

Dalam perkara ini, penyidik menyatakan JP dan G berperan sebagai eksekutor. “Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JP dan G. Keduanya berperan sebagai eksekutor,” imbuh Budi Hermanto. 

Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut. Polisi menyebut di antaranya ikat pinggang yang diduga digunakan untuk mencekik korban, beberapa unit telepon genggam, tas milik korban, serta pakaian yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. 

Budi Hermanto menambahkan, proses penyidikan masih berjalan untuk melengkapi rangkaian peristiwa dan berkas perkara. “Para pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya. 

Sebelumnya, korban ditemukan tewas di TPU Jakasampurna pada Minggu (11/1/2026) dalam kondisi tertutup dedaunan kering. Korban pertama kali ditemukan saksi yang datang ke TPU tersebut untuk berziarah. 

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rohim juga membenarkan hubungan pelaku dan korban merupakan teman lama. “(Hubungan pelaku dan korban) teman lama,” kata Rohim, Selasa (13/1/2026), seraya menyebut pendalaman masih dilakukan. 

Berita Terkait